Pejabat Dumai Dilarang Bawa Mobil Dinas Mudik

id pejabat dumai, dilarang bawa, mobil dinas mudik

Dumai, 29/8 (ANTARA) - Para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai, Riau, dilarang keras membawa mobil dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah.

Sebelumnya, seluruh kepala dinas telah diberi peringatan melalui edaran surat wali kota, apabila masih tetap dilakukan (pakai mobil dinas), maka pejabat bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan sanksi tegas, kata Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, kepada ANTARA di Dumai, Minggu.

Menurut Khairul, mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas di lingkup pemerintahan tempat dimana pejabat itu ditugaskan.

"Ketegasan ini diambil untuk lebih mendisiplinkan semua kepala dinas. Hal ini penting untuk Dumai kedepan," kata dia.

Bagi kepala dinas yang ingin bepergian keluar kota, Khairul juga menegaskan, agar sebaiknya kepala dinas bersangkutan dapat memberikan laporan tentang keberangkatannya.

"Laporan keberangkatan itu, nantinya akan dipertanggungjawabkan," terang Khairul.

Khairul mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat menerima laporan tentang adanya beberapa pejabat yang salah dalam pemanfaatan mobil dinas.

Dalam laporan yang diterimanya, pejabat itu menggunakan mobil dinas untuk kepentingan keluarga dan sebagai transportasi pulang pergi antara Dumai-Pekanbaru.

"Biasannya hal itu dilakukan oleh banyak bejabat yang rumahnya berada di Pekanbaru. Nah, hal ini yang kita tekankan untuk tidak terulang, terutama pada musim mudik lebaran tahun ini yang hanya tinggal beberapa hari lagi," ucap dia mengakhiri.