Warga diminta pastikan namanya terdaftar jadi pemilih

id Pilpres, KPU,daftar pemilih

Warga diminta pastikan namanya terdaftar jadi pemilih

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Fransiska Ninditya)

pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau mengingatkan warga setempat untuk memastikan namanya dan anggota dalam rumah tangga sudah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2019, guna suksesnya pesta demokrasi.

"Sudah sejak awal kita ajak warga untuk mengecek namanya di data pemilih terutama sejak ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bulan Agustus 2018," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Nazir kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Ilham, saat ini kesempatan mengecek nama di daftar pemilih masih ada selagi terbuka untuk penambahan data.

"Warga bisa melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat atau langsung KPU kab/kota setempat," tutur pria yang baru diangkat menjadi Ketua KPU ini.

Baca juga: Puluhan calon anggota KPU kabupaten/kota Riau ikuti uji kepatutan

Dijelaskan Ilham, nantinya warga yang tidak terdaftar di daftar pemilih akan ditambahkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sekarang juga masih kita layani, silahkan laporkan segera biar masukkan jadi pemilih, kalau dulu di Pemilu 2014 disebut daftar pemilih tambahan (DPTb) atau disebut pemilih yang memakai KTP elektronik karena tak tercantum di DPT," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan belakangan ini di media sosial dan aplikasi percakapan beredar selebaran ajakan untuk mengecek nama lewat laman "lindungihakpilihmu.kpu.go.id".

Iham saat dikonfirmasi laman itu benar adanya dan tidak hoaks. Bahkan gencarnya ajakan ini belakangan dikarenakan semakin dekatnya waktu pemilihan.

Dalam whatsapp yang diterima warga itu pesan ditujukan kepada Ketua RW, Ketua RT, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD dan Warga Negara Indonesia. Mereka disarankan untuk membuka web dimaksud di atas guna mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan cara memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan.

Dalam selebaran itu juga dikatakan, jika sudah terdaftar sebagai DPT di KPU maka akan muncul data nama dan TPS nya.

Jika tidak muncul, segera hubungi PPS dengan membawa salinan KTP dan KK.

Sementara itu, Darto warga Kampar mengaku belum melakukan pengecekan namanya di kelurahan terdekat tempat dimana DPT pernah ditempel. "Belum sempat ngecek," katanya singkat.

Alasan lainnya, ia hanya akan menunggu undangan pemilih dari RT.

"Biasa saya dapat undangan kalau mau pemilu," tambahnya singkat.

Hal yang sama juga diakui Vienty warga Rumbai, karena alasan gak sempat tetapi ia berniat akan mengecek lewat situs resmi KPU.

"Saya baru tau bisa cek lewat HP nanti saya coba," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Inhil Tertibkan Belasan Atribut Kampanye Langgar Aturan

Baca juga: KPU Umumkan Lima Komisioner Riau Yang Lulus Seleksi Akhir