Penerbangan Bandara Dumai Tak Terpengaruh Bagasi Berbayar

id Bandara dumai,penerbangan dumai,dumai

Penerbangan Bandara Dumai Tak Terpengaruh Bagasi Berbayar

Arsip foto. Bandara Pinang Kampai, Dumai. (arazak)

Dumai, Riau (Antaranews Riau) - Penerbangan komersil di Bandar Udara Pinang Kampai Dumai, Provinsi Riau, dengan maskapai pesawat Wings Air dinyatakan masih normal dan jumah penumpang tidak berpengaruh meski tarif bagasi berbayar diterapkan.

Demikian dikatakan Koordinator Satuan Pelaksana Bandara Pinang Kampai Dumai Irvan bahwa, angka penumpang pesawat umum ini masih normal, terutama rute Dumai-Pekanbaru dan Dumai-Batam pulang pergi.

"Tingkat kapasitas penumpang pesawat batam dumai pulang pergi masih berkisar 60 persen, dumai pekanbaru 80 persen, hanya dumai medan mengalami penurunan," kata Irvan, Selasa.

Baca juga: Jumlah Penumpang Selama Lebaran di Bandara Dumai Tembus 3.413 Orang

Disebutkan, tarif pesawat komersil melayani penumpang tetap sesuai batas minimal dan maksimal dibuat pemerintah, yakni dimulai Rp390 ribu hingga Rp470 ribu rute Dumai-Pekanbaru PP, sedangkan Dumai-Medan Rp700 ribu terendah dan tertinggi Rp900 ribu, dan Dumai-Batam berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.

Penurunan penumpang terbang Dumai-Medan, menurut nya karena masyarakat memang sedikit bertujuan ke daerah itu, atau hanya ditumpangi berkisar 30 hingga 40 persen kursi dari kapasitas 65 kursi, dan lebih banyak menuju Dumai-Pekanbaru atau Dumai-Batam.

Terkait penerapan bagasi berbayar kelas ekonomi, diakui nya bahwa tidak terlalu menjadi persoalan bagi penumpang karena pesawat ditumpangi berbadan kecil dan barang bawaan juga sebatas normal atau tidak berat berlebihan.

Baca juga: Sepanjang Januari, 730 Penerbangan Dibatalkan di Bandara Pekanbaru

"Penumpang pesawat dari bandara dumai jarang membawa barang dalam muatan berat, sehingga penerapan bagasi berbayar tidak terlalu jadi persoalan," sebutnya.

Bandara Pinang Kampai Dumai dikelola kerjasama operasi bersama Maskapai Pelita Air sejak awal 2018 dengan sistem bagi hasil, sedangkan hak pengembangan milik Pertamina sebagai pemilik aset, dan dinas perhubungan hanya memberikan pelayanan dan pengaturan transportasi udara bagi masyarakat.

Pemkot Dumai terus mengupayakan pengembangan bandara dengan penambahan panjang pacu landasan menjadi 2.250 meter dan lebar 40 meter, kemudian menambah jalur gerak pesawat dan fasilitas publik pendukung lain.

Baca juga: ASITA Riau Keluhkan Skema "Zero Commision" Garuda Indonesia diberlakukan Diam-diam