Densus 88 Cokok Penyandang Dana Teroris Waktu ingin ke Suriah

id Densus 88,teroris

Densus 88 Cokok Penyandang Dana Teroris Waktu ingin ke Suriah

arsip foto. Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru (Antara News)

Jakarta (ANTARA News) - Terduga teroris yang menjadi penyandang dana, Harry Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng, sudah ditangkap Tim Densus88 di Bandara Soekarno-Hatta saat akan berangkat ke Suriah melalui Iran. Penangkapan sudah dilakukan pada awal Januari lalu.

"Tersangka HK sudah kami tangkap pada 3 Januari kemarin. Kenapa dipublikasi sekarang karena kalau ditangkap langsung dipublikasi akan menggangu proses penyelidikan dan pengembangan kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal kepada wartawan di Dewan Pers, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan HK yang diketahui memalsukan dokumen untuk berangkat ke Suriah itu pernah bergabung dengan Taliban dan melakukan aksi teror di Bali dan NTB.

Baca juga: Mengendus Jejak Teroris di Kampus Unri

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan HK memiliki peranan penting karena memiliki hubungan langsung dengan jaringan teroris luar negeri.

Tersangka yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu memberikan uang yang didapat dari luar negeri ke sel tidur di Indonesia untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

"Saat ini HK sudah ditahan oleh Densus 88 dan masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar negeri, khususnya di Suriah," tutur Dedi.

Baca juga: Tak Disangka, Terduga Teroris Ditangkap di Pekanbaru Kemarin Dikenal Relijius dan Baik Bergaul

HK disangkakan pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, pasal 15 jo pasal 7 UU 15 tahun 2003, pasal 13 huruf c uu 15/2003 dan Pasal 263 KUHP karena memalsukan dokumen.

Densus 88 dan satgas antiteror di polda disebutnya melakukan upaya masif dan sistematis untuk mitigasi dan antisipasi.

Baca juga: PLN Akui Terduga Teroris Ditangkap di Pekanbaru Stafnya, Bukan Petinggi