Pekanbaru, 12/8 (ANTARA) - Pansus BUMD DPRD Kota Pekanbaru memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang diderita Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Siak selama lima tahun terakhir.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Pansus Pembahasan BUMD DPRD Kota Pekanbaru Hery Fredy Simanjuntak ketika membacakan laporan di depan Pemkot Pekanbaeru beserta unsur muspida di Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis.
"Pemerintah Kota Pekanbaru perlu umelakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan PDAM Tirta Siak lima tahun terakhir dan audit investasi PT Karsa Tirta Dharma Pangada (KTDP) serta menyampaikan hasil audit itu kepada DPRD Pekanbaru," ujar Simanjuntak.
Berdasarkan hasil rapat, para anggota Pansus BUMD Kota Pekanbaru menemukan fakta yang menyatakan PDAM Tirta Siak terus merugi seperti pada 2008 sebesar Rp20,2 miliar, kemudian 2009 sebesar Rp9,6 miliar dan hingga 31 Mei 2010 telah merugi Rp2,8 miliar.
Kerugian yang terjadi secara berturut-turut yang demikian konsisten tiga tahun terakhir itu dinilai dapat menguras aset perusahaan air minum itu dari tahun ke tahun, meski laporan keuangan menyebutkan kerugian berasal dari komponen biaya.
Komponen biaya tersebut yakni penyusutan transmisi, penyisihan piutang rekening air dan bunga pinjaman seperti yang terjadi pada 2009 dengan total kerugian berjumlah Rp11,7 miliar seingga manajemen membuat kebijakan sekitar 71 persen pendapatan usaha tahun yang sama dihabiskan untuk menutupi kerugian.
"Meski sekitar 71 persen dari total pendapatan usaha pada 2009 sebesar Rp16,4 miliar dihabiskan untuk menutupi ketiga faktor biaya kerugian itu, tetapi baik kerugian atau pendapatan yang dihasilkan dilakukan audit hingga kini," jelasnya.
Begitu juga, lanjutnya, dengan nilai investasi PT KTDP sebagai pihak ketiga yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Tirta Siak dan hingga Mei 2010 tercatat Rp38,99 miliar sebelum diaudit dan nilai itu menyusut Rp13,58 miliar sehingga nilai buku investasi adalah Rp25,40 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan yang dijanjikan PT KDTP juga dinilai tidak memenuhi perjanjian KSO dengan total kehilangan air 27 persen, namun fakta yang terjadi dalam tiga tahun berturut-turut hingga Mei 2010 mencapai 67 persen.
Dengan berbagai kondisi yang terjadi itu, Pansus menghendaki Pemkot Pekanbaru melakukan restrukturisasi organisasi kepegawaian PDAM Tirta Siak dengan lebih meningkatkan peran dan tanggung jawab badan pegawas atas kegiatan yang dilakukan direksi PDAM, jelas Simanjuntak.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk menyikapi rekomendasi pansus mengenai PDAM itu mengaku segera melakukan upaya-upaya yang dikehendaki kalangan anggota Dewan untuk menyelamatkan BUMD yang bergerak di bidang usaha air minum itu.
"Jika langkah yang direkomendasikan itu bisa membawa Tirta Siak lebih baik terutama dalam kinerja operasional atau keuangan kenapa tidak kami lakukan, yang jelas rekomendasi itu akan kami pelajari dulu," katanya.