Pekanbaru, 26/5 (ANTARA) - DPRD Kota Pekanbaru akan membentuk panitia khusus mengenai badan usaha milik daerah untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari perusahaan tersebut. "Komisi II sudah mengajukan permohonan pembentukan pansus pada pimpinan. Dan saat ini sedang dikaji untuk tindak lanjutnya," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto di Pekanbaru, Rabu.
Desmianto mengatakan, terdapat empat perusahaan yang bernaung di bawah BUMD yani PD Pembangunan, PDAM tirta Siak, Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) dan SAUM/Trans Metro Pekanbaru.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan pembentukan pansus ini bertujuan memaksimalkan potensi dari sejumlah perusahaan daerah.
"Sejauh ini sudah cukup menggembirakan hasilnya, namun terdapat dua perusahaan yang kinerjanya tidak maksimal yakni PD Pembangunan dan PDAM Tirta Siak," jelas dia.
Padahal, lanjutnya, melihat dari kebutuhan masyarakat saat ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua perusahaan ini sangat besar.
"Selain itu dilakukan peninjauan kembali mengenai perda BUMD karena perda yang ada dibuat pada 1980-an," ujar dia.
Komisi II akan melakukan revisi perda karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
"Pansus ini akan bekerja setelah Badan Musyawarah (Banmus) menyetujui pembentukan pansus tersebut," tambah Nofrizal.
Ia mengharapkan sejumlah BUMD yang terdapat di Pekanbaru mampu meningkatkan PAD Pekanbaru agar tidak lagi tergantung pada pemerintah pusat