Jakarta (Antaranews Riau) - Tidak lama setelah umat muslim melaksanakan shalat Jumat, Satuan Tugas anti mafia bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park dan PT Gelora Trisula Semesta di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara, terkait kasus pengaturan skor. Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua setelah yang pertama dilakukan pada Kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park pada Kamis (31/1) malam yang juga dilakukan penyegelan.
Ketua tim media satgas anti mafia bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan "Setelah sholat Jumat tadi ada dua tim yang berangkat dan pelaksanaan penggeledahan dimulai jam 14.00 WIB dengan membawa surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,".
"Tadi malam sekitar jam 22.00 WIB sudah dilakukan penggeledahan dan penyegelan dengan garis polisi," lanjut Argo.
Baca juga: Terungkap Aliran Suap Mafia Bola Liga Indonesia, Jumlahnya Mengejutkan
Sebelumnya,pada Rabu (30/1), satgas anti mafia bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman dan Jalan Kemang V No 5. Dari penggeledahan itu, polisi mengangkut sekitar 71 dokumen dan 2 CPU komputer.
Argo menyebut pada intinya, tujuan dari penggeledahan-penggeledahan tersebut adalah mencari berbagai dokumen untuk mengumpulkan petunjuk dalam penyelidikan satgas anti mafia bola.
"Mencari dokumen-dokumen pendukung seperti kegiatan komite, pengajuan dana, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab dan mengawasi serta mengendalikan penggunaan anggaran tersebut. Lalu kegiatan exco, agendanya seperti apa, anggarannya bagaimana, semua sedang kita cari," ujar Argo menambahkan.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.
Baca juga: Reformasi Sistem Transfer Sepak Bola, FIFA Usulkan Pengaturan Biaya transfer Dan Batasi Pemain Pinjaman
Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola.
Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.
Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR.
Berita Lainnya
Satgas Anti Mafia Bola periksa sembilan saksi terkait dugaan pengaturan skor
29 October 2019 10:11 WIB
Terungkap Aliran Suap Mafia Bola Liga Indonesia, Jumlahnya Mengejutkan
25 January 2019 14:00 WIB
Pemain keturunan Indonesia cetak dua gol, AC Milan menang telak 3-0 atas Empoli
01 December 2024 8:44 WIB
Pemain keturunan Indonesia ini bawa AC Milan taklukkan Monza 1-0
03 November 2024 8:01 WIB
Klub milik pengusaha Indonesia Como 1907 promosi ke Serie A
11 May 2024 6:27 WIB
ANTARA mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
22 March 2024 16:19 WIB
Marcelo Rospide belum merasa aman meski Persik Kediri dekat dengan empat besar
12 February 2024 15:26 WIB
PSIS Semarang waspadai kebangkitan Arema
04 February 2024 17:04 WIB