BPJS Ketenagakerjaan Duri Targetkan 1.203 Perusahaan Peserta

id BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Duri Targetkan 1.203 Perusahaan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Duri Targetkan 1.203 Perusahaan Peserta (Antaranews/Vera Lusiana)



Pekanbaru (Antaranews Riau) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Bengkalis, Riau menargetkan sebanyak 1.203 perusahaan atau badan usaha yang akan menjadi peserta baru pada tahun 2019.

"Inilah target kami tahun 2019, mengingat keberhasilan pencapaian kepesertaan tahun 2018," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Fakhrul Mukhlis melalui rilisnya kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Fakhrul Mukhlis menjelaskan lewat target pendaftaran baru perusahaan ini diharapkan BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi jumlah pekerja baru sebanyak 25.972 orang.

"Mereka yang terlindungi terdiri dari 20.618 orang Tenaga Kerja Penerima Upah (PU), dan 5.354 orang Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di tahun 2019 ini," ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru gandeng Kejari eksekusi penunggak iuran

Selain bidang usaha BPJS Ketenagakerjaan Duri juga mencatat ada pekerja baru yang juga akan jadi target yakni dari Sektor Jasa Konstruksi.

"BPJS Ketenagakerjaan Duri menargetkan 19.244 orang pekerja Sektor Jasa Konstruksi akan bergabung dengan pencapaian iuran sebesar 115%," tuturnya.

Hal ini sambung dia optimis tercapai berkaca pada capaian tahun lalu dan juga pergerakan pembangunan dan investasi baru di wilayah Bengkalis.

Bahkan untuk mencapai target, BPJS Ketenagakerjaan Duri telah menyiapkan strategi dan rencana kerja yang matang, serta bagaimana, kapan dan seperti apa hal itu akan diwujudkan.

"Kami akan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan kembali memberikan sosialisasi ke desa-desa, pasar maupun mall yang ada di daerah Kabupaten Bengkalis ini untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Fakhrul menambahkan.

BPJS Ketenagakerjaan Duri juga akan memperkuat para agen Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) untuk membantu mengakuisisi kepesertaan, terutama dari sektor Bukan Penerima Upah maupun usaha kecil dan mikro.

Peran berbagai pihak, terutama pemerintah daerah maupun media juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pencapaian target iuran dan peningkatan kepatuhan, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, KPKNL dan Kejaksanaan Tinggi Negeri Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap perusahaan yang telah terdaftar agar segera menyesuaikan pelaporan dan pembayaran iuran sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Gubernur Riau NOMOR : Kpts. 949/XI/2018," tutup Fakhrul.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Duri tambah 896 kepesertaan baru

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Riau Eksekusi Penunggak Iuran