BPJS Ketenagakerjaan Duri tambah 896 kepesertaan baru

id BPJS Ketenagakerjaan,peserta BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Duri tambah 896 kepesertaan baru

BPJS Ketenagakerjaan Duri tambah 896 kepesertaan baru (Antaranews/Vera Lusiana)



Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Duri, Bengkalis, Riau berhasil membukukan penambahan peserta baru sebanyak 896 perusahaan dalam kurun waktu 2018 lalu.

"Pencapaian ini merupakan kerja keras dan kerja nyata kami dalam hal memberikan yang terbaik bagi para pekerja di daerah Kabupaten Bengkalis ini," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Fakhrul Mukhlis, lewat siaran persnya kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Fakhrul Mukhlis, menjelaskan selama tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah melindungi 39.076 orang tenaga kerja penerima upah, dan 6.927 orang tenaga kerja bukan penerima upah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam Gelar Pasar Murah

"Dengan kepesertaan sebanyak 896 perusahaan dengan 39.076 orang tenaga kerja penerima upah, dan 6.927 orang tenaga kerja bukan penerima upah kami berhasil mengumpulkan iuran mencapai Rp120 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan semua iuran yang berasal dari tenaga kerja penerima upah, bukan penerima upah dan sektor Jasa Konstruksi, juga tidak luput atas kesadaran para pengusaha serta dukungan pemerintah daerah dalam hal menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan bagi pekerja.

Selain itu sambung dia selama tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan Duri telah membayarkan klaim sejumlah 8.558 kasus sebesar Rp62.670.214.398,42. Yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.090 kasus dengan nominal sebesar Rp3.244.763.916,42, Jaminan Kematian sebanyak 82 kasus sebesar Rp1.992.000.000,00, Jaminan Pensiun sebanyak 1.001 kasus dengan jumlah klaim dibayarkan sebesar Rp752.971.332,00.

"Yang terbesar adalah Jaminan Hari Tua sebanyak 6.385 kasus dengan nominal sebesar Rp56.680.479.150,00," imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan Duri juga telah memberikan Manfaat Pensiun yang dibayarkan secara lumpsum sebanyak 176 kasus dengan nominal Rp333.302.500,00, dan yang dibayarkan secara berkala sejumlah 820 kasus dengan nilai Rp406.497.952,00, serta manfaat beasiswa sebanyak 31 orang sebesar Rp372.000.000,00.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal melalui 4 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Riau Eksekusi Penunggak Iuran

Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Dorong Camat-Lurah Aktif Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan