Pekanbaru,(Antaranews Riau) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru melakukan klarifikasi legalitas dan aktifitas Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau pascadiduga telah melakukan aktifitas penganut kelainan seksual, seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT beberapa waktu lalu.
"Kami telah memanggil pengurus OPSI Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan melakukan aktifitas LGBT," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, M Yusuf kepada awak media di Pekanbaru, Jumat.
M Yusuf menjelaskan dengan pemanggilan tersebut pihaknya meminta keterangan secara langsung terkait program kerja yang dilakukan oleh OPSI selama ini.
"Sejauh ini dari pemaparan pengurus OPSI program mereka selama ini membina dan melakukan konsultasi kesehatan seperti bahaya narkoba, HIV/AIDS, tidak ada yang seperti itu (LGBT)," jelas M Yusuf mengutip keterangan pengurus OPSI.
Meskipun demikian ujar M Yusuf pihaknya berjanji kedepan akan intensif melakukan pemantauan kegiatan ormas yang ada di Pekanbaru, selain juga menyosialisasikan kemasyarakat bahaya-bahaya laten yang akan timbul termasuk larangan LGBT.
"Kita akan selalu sosialisasikan ke masyarakat untuk waspada dengan fenomenal ini, apalagi data Diskes ada 4.000 an LGBT di Pekanbaru," imbuhnya.
Sementara itu Kuasa Hukum OPSI Noval Setiawan menyatakan pihaknya diundang datang oleh Kesbangpol Pekanbaru untuk dimintai keterangan terkait legalitas ormas tersebut dan aktifitas selama ini.
"Pada dasarnya kami sampaikan seperti yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian dan Satpol-PP jawabannya sama OPSI sebagai lembaga di bidang kesehatan dalam penanggulangan HIV/Aids," ujar Noval Setiawan.
Ditanya terkait tuduhan adanya penyalahgunaan izin ormas sebagai markas LGBT, ia menegaskan tidak berdasar dan terbukti.
"Silahkan saja buktikan kalau ada, kenyataannya itu tidak ada. OPSI miliki ijin yang legal," pungkas Noval Setiawan.
Sebelumnya diberitakan Selasa siang kemaren sejumlah warga Kota Pekanbaru dan Front Pembela Islam (FPI) menggerebek sebuah rumah di kawasan pinggiran ibu kota Provinsi Riau tersebut yang diduga menjadi markas kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Aksi itu dilakukan warga Jalan Sukabakti, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa siang. Warga bersama dengan Front Pembela Islam setempat tampak mendatangi rumah yang berukuran cukup besar itu.
Menurut warga, rumah yang dijadikan sekretariat Opsi Pekanbaru itu mulai berdiri sejak 2017 silam. Namun, beberapa bulan belakangan warga melihat kejanggalan di rumah itu. Diantaranya musik dengan volume keras hingga dinihari serta keluar masuk warga asing yang diduga waria dengan pakaian seronok.
"Beberapa kali saya lihat aktivitas ramai di dalam rumah. Sampai jam 02.00 WIB tengah malam. Musik keras, lalu ada yang datang laki-laki tapi macam perempuan, pakai rok pendek," kata seorang warga, Zulfahmi.
Abdul, warga lainnya mengaminkan. Abdul mengatakan jumlah mereka terkadang sampai 20 an orang. "Mereka seperti berpesat di dalam, tapi pagar dikunci," ujarnya.
Melihat kondisi itu, warga kemudian mendatangi rumah tersebut. Bahkan, anggota FPI yang mendapat laporan warga juga turut datang dan mencopot papan nama yang berada di depan rumah itu.
"Kita paham dengan spanduk yang berlogo pelangi yang melambangkan LGBT," imbuh Abdul.
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap persetubuhan anak di bawah umur serta LGBT di Pekanbaru
04 October 2024 13:11 WIB
Video berbau LGBT, KemenPPPA tekankan orang tua untuk dampingi anak menonton
22 August 2023 13:22 WIB
Razia LGBT di wisma dan penginapan di Pekanbaru
01 August 2023 13:58 WIB
Malaysia hentikan konser musik "The 1975" gara-gara ciuman sesama jenis
22 July 2023 16:34 WIB
Wakil LPAI Riau : Orang tua berperan penting cegah LGBT
23 June 2023 16:56 WIB
Mahasiswa di Bengkalis disosialisasikan bahaya LGBT
17 June 2023 19:51 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
Bikin masyarakat resah, legislator ini usulkan bentuk perda anti LGBT
05 June 2023 19:40 WIB