Pelaku pemerasan bermodus kencan sesama jenis di Pekanbaru dibekuk polisi

id LGBT di Pekanbaru

Pelaku pemerasan bermodus kencan sesama jenis di Pekanbaru dibekuk polisi

Pelaku pemerasan dengan modus kencan sesama jenis yang diringkus Polsek Bukit Raya (ANTARA/Ho-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pemuda di Pekanbaru menjadi korban pemerasan oleh komunitas LGBT dengan modus ajakan kencan sesama jenis.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan pria berinisial JF (29), warga Jalan Suka Karya, awalnya berkenalan dengan RF melalui aplikasi kencan sesama jenis.

Mereka sepakat bertemu di rumah RF di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Jumat (12/3), bertepatan dengan bulan Ramadan.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, saat keduanya berada di dalam kamar, sekitar 11 orang rekan RF masuk dan menggerebek mereka dalam kondisi tanpa busana.

“Korban kemudian diancam akan diserahkan ke warga dan pihak kepolisian jika tidak memberikan uang sebesar Rp10 juta,” ujar Kompol Syafnil di Pekanbaru.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan ponsel iPhone 12 Pro Max miliknya. Ponsel tersebut kemudian dijual oleh salah satu pelaku seharga Rp4 juta, dan uangnya dibagi bersama.

JF yang merasa menjadi korban pemerasan lalu melapor ke Polsek Bukit Raya. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku berinisial ES (38) di wilayah Tangkerang Tengah.

Sementara itu, 11 pelaku lainnya yang tergabung dalam komunitas LGBT tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Bukit Raya,” tutup Kompol Syafnil.