92 FKTP Dapat "Rapor Merah" Dari BPJS Kesehatan

id BPJS Kesehatan,Riau

92 FKTP Dapat "Rapor Merah" Dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Layani Semua Penduduk Indonesia (frislidia2)

Pekanbaru,(Antaranews Riau) - BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, mencatat sebanyak 92 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mendapat "rapor merah" dan kini mengalami penyesuaian kapitasi periode Januari-Maret 2019.

"Perolehan rapor merah itu, disebabkan FKTP-FKTP tersebut belum melaksanakan penilaian kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBKP) secara optimal," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, ada tiga indikator yang menjadi penilaian KBKP yakni angka kontak peserta, rasio peserta prolanis rutin berkunjung, dan rasio rujukan rawat jalan non spesialistik (RRNS).

Ia mengatakan, sedangkan penyesuaiannya kapitasi muncul beraneka ragam, ada 39 FKTP yang mendapat 95 persen, 47 FKTP yang mendapat 92,5 persen dan 6 FKTP yang mendapat 90 persen di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

"Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Rokanhulu, dan bagi 92 FKTP yang mendapat rapor merah itu maka Dinkes siap memberikan bantuan sumber daya FKTP tersebut," katanya.

Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Pekanbaru, Abdullah Qayyum mengatakan, bahwa banyaknya rapor merah ini perlu disiasati, sebab ini tentu menyangkut seberapa berkualitas, responsif, ketersediaan tenaga medis, hingga bentuk pendekatan emosional seperti apa yang direpresentasikan suatu FKTP.

Secara umum, katanya, tentu masing-masing stakeholder di kabupaten yang memahami kenapa rapornya merah, dan supaya bisa diantisipasi ke depan, karena ini menyangkut kualitas suatu FKTP.

"Apalagi dapat mempengaruhi pembayaran kapitasi hingga 3 bulan berikutnya," katanya.

Dokter Qayyum, menyarankan untuk dilakukan utilisasai reviu dan audit, mulai dari bagaimana pelayanan yang diberikan, sumber daya yang tepat hingga etika dari tenaga medis. Selanjutnya akan terlihat kendalanya, apakah perlu pelatihan atau apakah karena banyak data yang tidak langsung diinput ke aplikasi.

Sebagai pionir KBKP, Dinkes Pekanbaru menyatakan siap sharing dengan Dinkes dan TKMKB Daerah.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, salah satu faktor penting adalah ketersediaan sumber daya dan ini yang banyak dikeluhkan di daerah.

"Sulitnya jaringan komputer dan komunikasi data (jarkomdat) di daerah terpencil hingga tenaga medis yang kurang. Masukannya, untuk angka kontak tidak hanya kunjungan yang sakit tetapi juga yang sehat, karena ada 4 unsur yang perlu dipenuhi di tingkat FKTP yakni promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Bisa langsung diinput sebenarnya. RRNS, direviu untuk penyakit apa saja dan menjadi catatan bagi Dinkes bila terkendala dalam hal sapras. Prolanis, sebaiknya kita sinkronkan ke Program Rujuk Balik (PRB)," kata Zaini.

Zaini dan pihaknya siap membantu dan terus mengevaluasi sehingga tak ada lagi FKTP yang berapor merah, sebagai bentuk pertanggungjawaban FKTP terhadap biaya kapitasi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pekanbaru, Dian Astuti menambahkan bahwa era KBKP ini era tertib administrasi, dan sebaiknya dijadikan motivasi FKTP, sebab KBKP ini sudah berlaku sejak tahun 2015 dan tahun 2018 bagi FKTP Swasta yang telah memenuhi syarat konsekuensi.

Asri menyatakan pihaknya siap bergerak, untuk peserta yang sudah terdata FKTPnya sesuai keputusan pemerintah daerah, langsung disesuaikan. Inventarisasi kembali kendala-kendalanya dan sampaikan ke Dinkes. Dengan masukan-masukan yang telah disampaikan, Asri yakin FKTP dapat memperbaiki rapor merahnya.