Polres Meranti Bekuk Pengedar Narkoba Aniaya Polisi

id polres Meranti,Bekuk Pengedar narkoba,Aniaya polisi

Polres Meranti Bekuk Pengedar Narkoba Aniaya Polisi

ilustrasi penangkapan dan penahanan pelaku kriminal (pixabay)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Satuan Reserse Kriminal Polres Meranti berhasil meringkus pengedar narkoba yang menganiaya seorang anggota polisi saat petugas tersebut sedang melakukan penyamaran dalam menyelidiki kasus peredaran narkoba di wilayah pesisir Riau itu.

"Ada dua pelaku yang telah ditangkap. Dua lagi masih buron," kata Kepala Polres Meranti, AKBP La Ode Proyek dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

La Ode menjelaskan dua tersangka yang menganiaya anggota Satresnarkoba Polres Meranti, Bripda Bima Pranata saat menyamar dan menyelidiki kasus narkoba di wilayah pesisir Riau tersebut pada pekan lalu bernama Sabri alias Cabi (29) dan Dino (25).

Baca juga: 4 Tersangka Narkoba Seorang Diantaranya Perempuan Diamankan Polres Meranti

Sementara, dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai buronan. Salah satu diantara pelaku tersebut bernama Debison alias Debai yang merupakan bandit narkoba target utama Polres Meranti.

"Debison ini residivis yang kembali menjadi pengedar narkoba," ujarnya.

Ia menuturkan Dino ditangkap pada Senin dinihari kemarin (14/1) di Jalan Kartini, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti. Dia ditangkap di sebuah rumah yang diduga dijadikan markas para pengedar narkoba tersebut. Akan tetapi, saat penangkapan berlangsung, Debai yang awalnya juga diduga di rumah itu tidak ditemukan.

Baca juga: 3 Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Polres Meranti, Pemiliknya Masih DPO

Sementara Sabri alias Cabi ditangkap saat operasi penyamaran pada 8 Januari 2018 lalu. Sabri menjadi satu-satunya tersangka yang berhasil ditangkap ketika proses penyelidikan itu dilakukan Bripda Bima.

Saat transaksi dilakukan, Bima yang hendak menangkap tersangka tiba-tiba dikeroyok. Sementara ketika bantuan datang, tiga pelaku melarikan diri dan hanya Sabri yang berhasil ditangkap.

La Ode mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu para pelaku lainnya sebagai bentuk perang melawan narkoba.

Wilayah pesisir Riau, terutama Kabupaten Meranti, Bengkalis, Dumai hingga Rokan Hilir kerap menjadi pintu masuk utama narkoba dari negeri jiran Malaysia. Banyaknya pelabuhan tikus serta minimnya pengawasan menjadi celah empuk para bandit narkoba menyelundupkan barang haram itu. Namun, perang melawan narkoba terus dilakukan. Bahkan, sepanjang 2018 lalu Polda Riau berhasil menyita lebih dari 325 kilogram sabu-sabu senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Perlukan Data Pembanding, Polres Meranti Kirim Sampel Yupi ke Lab Mabes Polri