Al Amin
Selatpanjang, (Antarariau.com) - Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan membawa sampel permen Yupi ke Mabes Polri untuk diuji terkait temuan seorang bocah positif narkoba setelah mengonyumsi permen jeli tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba bawa sampelnya untuk uji lab di Mabes," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek di Selatpanjang, Rabu.
Mengenai hasil penelitian oleh BPOM Pekanbaru yang menyatakan permen tersebut negatif narkoba, ia mengaku belum menerima laporan itu secara resmi.
"Melalui surat belum, makanya kita tidak tau hasilnya. Lagipun tidak bisa sekali pengujian aja, kita arus punya data pembandingnya," jelas La Ode.
Lebih jauh dijelaskannya, meskipun nanti hasil dari uji lab di Mabes Polri menyatakan permen itu mengadung narkoba, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut.
"Akan tetap diungkap, kenapa bisa di urine korban positif narkoba. Kita selidiki lingkungan dan keluarga korban," sebut Kapolres.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Irwan Suwandi mengatakan pihaknya sudah menerima hasil dari BPOM Pekanbaru terhadap sampel permen yang diserahkan, berdasarkan surat bernomor PM.04.06.84.IV.PNBP.50.2018.
"Hasilnya negatif. Untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir meminta masyarakat untuk tidak resah terhadap isu narkoba di dalam jajanan anak-anak yang beredar di wilayahnya.
"Tolong seluruh komponen masyarakat sosialisasikan bahwa isu yang beredar itu tidak benar," ujarnya.
Dia juga tidak mau isu meresahkan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dan segaja membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Mari kita jaga lingkungan kita yang selama ini aman-aman saja," tegasnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ditemukan seorang bocah berusia 3,8 tahun positif narkoba di Selatpanjang yang diduga setelah mengonyumsi permen jeli Yupi
***2***