Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Keuangan mengalihkan Rp33 miliar dana bagi hasil dari pajak rokok untuk Provinsi Riau gunamemperkuat kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini terungkap pada sosialisasi kebijakan pemotongan pajak rokok berdasarkan Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 128 Tahun 2018 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Pekanbaru, Senin.
Berdasarkan data Bapenda Riau, pemotongan sebesar 37,5 persen dana bagi hasil (DBH) pajak rokok itu langsung diterapkan pada triwulan III-2018. Total DBH pajak rokok pada triwulan III nilainya sekitar Rp87 miliar, dan langsung dipotong Rp33 miliar atau 37,5 persen.
Sisanya sekitar Rp54 miliar atau 62,5 persen dari DBH tersebut masuk ke kas daerah Riau, yang akan dibagi lagi ke kabupaten/kota dengan rasio 30 persen pemerintah provinsi dan 70 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengatakan, Undang-Undang No. 28/2009 tengang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa pajak rokok adalah cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.
Pajak rokok merupakan pajak provinsi yang besaran tarifnya ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. Penerimaan pajak rokok yang menjadi bagian provinsi selanjutnya dibagi kepada kabupaten/kota untuk mendanai pelayanan kesehatan dan penegakan hukum.
"Pada awalnya Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Riau berkeberatan bila pajak rokok dipotong sebab akan mengurangi pendapatan asli daerah 37,5 persen ataupun masih kurang dari bagi hasil pajak rokok yang diterima daerah," katanya.
Dengan telah diambil kebijakan pemerintah terkait pemotongan pajak rokok, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau harus mendukung karena kebijakan ini merupakan kontribusi atau bentuk peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendukung kelangsungan pelayanan BPJS Kesehatan di daerah Riau.
Berita Lainnya
Pekanbaru kumpulkan pajak hotel Rp33,2 miliar
12 November 2022 7:25 WIB
Kampar peroleh bantuan keuangan Rp33,34 miliar
18 July 2021 9:49 WIB
Usulan Dana Peningkatan Sarana Pulau Jemur Mencapai Rp33 Miliar
13 December 2016 20:35 WIB
Produk Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Di Dumai Disita BPOM
12 August 2016 14:34 WIB
10 hari Berantas Sindikat Narkoba, Polisi Riau Sita BB Rp3,3 Miliar
31 March 2016 14:42 WIB
Rp33,29 Miliar Indonesia Dirugikan Oleh Serangan Peretas
25 August 2015 20:39 WIB
Kucuran Dana Capai Rp33 Miliar Untuk Benai
27 February 2015 21:29 WIB
Pemkab Bengkalis Siapkan Dana Pilkada Rp33 Miliar
30 January 2015 11:02 WIB