10 hari Berantas Sindikat Narkoba, Polisi Riau Sita BB Rp3,3 Miliar

id 10 hari, berantas sindikat, narkoba polisi, riau sita, bb rp33 miliar

10 hari Berantas Sindikat Narkoba, Polisi Riau Sita BB Rp3,3 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp3,3 miliar selama 10 hari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Ops Bersinar).

"Sepanjang 10 hari Ops Bersinar sejak 21 Maret lalu, jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dari seluruh kabupaten dan kota dengan total barang bukti senilai Rp3,3 miliar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Guntur merincikan, barang bukti senilai Rp3,3 miliar itu terdiri dari 2,1 kilogram sabu-sabu, 756,6 gram ganja, 201 butir ekstasi serta 160 butir H-Five. Menurut Guntur, pengungkapan selama Ops Bersinar akan terus digalakkan hingga 21 April 2016 mendatang.

Menurutnya, barang bukti tersebut diperoleh pengungkapan 52 perkara dengan 72 tersangka. Polresta Pekanbaru merupakan jajaran dengan jumlah pengungkapan terbanyak. Selama 10 hari pengungkapan, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 17 perkara dengan 23 tersangka.

Selanjutnya Polres Dumai merupakan jajaran kedua dengan mengungkap delapan perkara dan menetapkan 12 tersangka.

"Polres Bengkali berada di posisi ketiga dengan berhasil mengungkap 5 kasus dan menetapkan 10 tersangka," jelas Guntur.

Dijelaskan Guntur, dari tangan seluruh tersangka, petugas berhasil menyita uang hasil transaksi sebesar Rp10 juta. Menurutnya jumlah itu akan terus bertambah ketika hasil penyidikan mengungkap bahwa dari tangan bandar dan pengedar narkoba itu digunakan untuk membeli aset atau harta.

Lebih jauh, Guntur mengatakan saat ini penyidik bertekad untuk memiskinkan para pengedar dan bandar narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Segala harta benda tersangka yang didapat dari transaksi narkoba akan disita. Kita akan memiskinkan mereka," tegasnya.