Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bersama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) sepakat untuk meningkatkan pengawasan Selat Malaka sebagai upaya menekan penyelundupan narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, Selasa mengatakan kesepakatan yang turut melibatkan Kepolisian Daerah Riau tersebut dilakukan di atas kapal di Selat Malaka, akhir September 2018 lalu.
"Koordinasi dengan PDRM, kita dari Polda Riau dan BNN ketemu di wilayah perbatasan laut. Di sana kita sepakat sama-sama tingkatkan pengamanan di perairan laut," kata Haldun.
Ia menjelaskan kesepakatan tersebut penting dilakukan mengingat selama ini berbagai kasus penyelundupan barang haram baik ekstasi maupun sabu-sabu selalu dari Negeri Jiran tersebut.
Dalam pertemuan itu, Haldun menuturkan pihaknya turut menjelaskan kronologis berbagai pengungkapan kasus kejahatan narkoba ke PDRM, bahwa mayoritas kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia.
"Di sana kita saling paparkan kronologis penangkapan. Bandar-bandar (narkoba) dari sini asalnya Malaysia," ujarnya.
Dari pemaparan yang dilakukan tepat di atas kapal di perbatasan Malaysia dan Pulau Bengkalis itu, ia mengatakan disepakati dilakukan peningkatan pengamanan perairan laut.
Sementara itu, Haldun menjelaskan bahwa kasus penyelundupan narkoba melalui pesisir Riau saat ini turut melibatkan oknum nelayan sebagai pelaku.
Dia menyebut para penyelundup kerap memanfaatan nelayan dengan bertransaksi di tengah laut sebelum dibawa ke pesisir Riau. Sehingga, upaya peningkatan pengamanan penting dilakukan kedua negara bertetangga itu.
Secara geografis, provinsi Riau berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Selain itu, Riau juga berhadapan langsung dengan Selat Malaka, yang merupakan jalur perdagangan tersibuk di dunia.
Secara ekonomi, Riau cukup diuntungkan dengan letak geografis yang strategis. Namun, Riau juga dihadapkan maraknya penyelundupan narkoba, terutama melalui jalur perairan.
Sepanjang Januari-September 2018 lalu, Polda Riau mencatat sebanyak 239 kilogram lebih berhasil digagalkan. Nilai itu setara Rp300 miliar lebih, dengan sebagian besar masuk ke Riau melalui wilayah pesisir.
Tak hanya sabu, jenis ekstasi juga menguntit pada urutan kedua jenis narkoba paling mendominasi dalam pengungkapan kasus oleh Polda Riau dan jajaran Polres, di mana sepanjang 2018, kepolisian sudah menyita sebanyak 131.121 butir ekstasi berbagai merek. Sementara untuk jenis Ganja, ada sebanyak 32,25 kilogram berhasil diamankan, kemudian 7.995 butir untuk pil H - Five.
Berita Lainnya
Polsek Kateman tingkatkan patroli bersama Panwaslu Kateman
19 October 2024 12:28 WIB
Ajak bincang warga sambil bantu tingkatkan ekonomi, Kapolres Meranti borong dagangan PKL
09 November 2022 9:59 WIB
Indonesia dan Amerika Serikat gelar latihan bersama tingkatkan interoperabilitas
09 September 2022 16:05 WIB
Teken MoU bersama Kemenkumham Riau, Pemkab Inhil komit tingkatkan potensi IKM
20 June 2022 18:33 WIB
Pajak Pangkalan Kerinci bersama Pemkab Pelalawan sepakat tingkatkan penerimaan pajak
28 March 2022 20:13 WIB
Angkatan udara Indonesia-AS berlatih bersama untuk tingkatkan keterampilan tanggap bencana
04 September 2021 11:34 WIB
Tingkatkan nilai Jual, Bupati tandatangani MoU bersama perusahaan pengolahan sabut di Jakarta
23 June 2019 10:58 WIB
Unilak dan PT RAPP Komit Tingkatkan Kerjasama
16 May 2019 15:50 WIB