Ekspor Minyak Riau Naik 23,89 Persen

id ekspor minyak, riau naik, 2389 persen

Ekspor Minyak Riau Naik 23,89 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan selama Januari hingga Juli 2018, ekspor minyak di Provinsi Riau meningkat 23,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kenaikan ekspor minyak dan gas disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah sebesar 22,95 persen, dan ekspor industri pengolahan hasil minyak sebesar 30,66 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan kenaikan ekspor minyak tersebut turut mendongkrak nilai ekspor Riau selama Januari-Juli 2018, yang mengalami kenaikan sebesar 4,00 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, ekspor dari sektor minyak dan gas Riau bahkan lebih tinggi dari ekspor nonmigas, yang hanya naik sebesar 0,62 persen.

BPS menyatakan neraca perdagangan Provinsi Riau secara kumulatif selama Januari hingga Juli 2018 mengalami surplus sekitar 8,46 miliar dolar AS.

"Neraca Perdagangan Provinsi Riau Januari-Juli 2018 mengalami surplus sebesar 8,46 miliar dolar AS, yang dipicu oleh surplus sektor non migas sebesar 6,97 miliar dolar AS dan sektor migas 1,48 miliar dolar AS," katanya.

Dari sisi volume perdagangan, periode Januari-Juli 2018 mengalami surplus sebesar 13.531.730 ton. Hal tersebut didorong oleh surplusnya neraca volume perdagangan sektor non migas sebesar 10.464.740 ton dan sektor migas sebesar 3.066.990 ton.

Ia mengatakan pada bulan Juli saja, neraca perdagangan Riau surplus sekitar 1,29 miliar dolar AS. Hal ini terjadi karena surplus pada sektor non migas sebesar 998,23 juta dolar AS, sedangkan sektor migas sebesar 290,45 juta dolar AS.

Dari sisi volume perdagangan, pada bulan Juli 2018 neraca perdagangan Riau mengalami surplus sebesar 2.119.550 ton. Hal tersebut didorong oleh surplusnya neraca volume perdagangan sektor non migas sebesar 1.569.590 ton dan sektor migas sebesar 549,97 ribu ton.

Nilai ekspor Riau berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada bulan Juli 2018 mencapai 1,41 miliar dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 8,75 persen dibanding ekspor bulan Juni 2018 sebesar 1,30 miliar dolar AS. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan non migas masing-masing sebesar 26,97 persen dan 4,82 persen.

"Ekspor migas dari 231 juta dolar AS pada bulan Juni 2018 naik menjadi 293,31 juta dolar AS pada bulan Juli 2018, dan ekspor non migas dari 1,07 miliar dolar AS pada bulan Juni 2018 naik menjadi 1,12 miliar dolar AS pada bulan Juli 2018," katanya.