Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menyelidiki tiga bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar karena mengonsumsi pil ekstasi.
"Kondisi anak-anak tersebut sudah membaik setelah dirawat di Puskesmas Bukit Batu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ketiga bocah berusia 7 hingga 9 tahun itu, kata dia, mengonsumsi ekstasi setelah menemukan di dalam mobil milik orang tua salah satu bocah tersebut. Mereka mengira barang itu permen.
Sebutir ekstasi bewarna hijau itu kemudian dibagi rata dan ditelan secara bersama-sama. Akibatnya, tiga bocah itu langsung pusing hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Sunarto menjelaskan bahwa Polsek Bukit Batu yang memperoleh informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa orang tua dari salah satu korban.
Hasil penyelidikan, polisi menyeret orang tua salah satu korban berinisial HR alias WE, kemudian penyidik memeriksa bersangkutan setelah kejadian pada hari Senin (10/9).
"Pemilik mobil HR alias WE dan mobil Agya miliknya dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk pemeriksaan intensif," jelasnya.
Dari dalam mobil bernomor Polisi BM-1570-EF itu, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya makin kuat bahwa HR memiliki ekstasi tersebut setelah polisi kembali menemukan satu butir ekstasi warna hijau.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya HE positif mengandung amphetamine.
Hingga Selasa, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Sunarto mengatakan bahwa tiga bocah tersebut saat ini dalam kondisi sehat. Mereka telah kembali ke rumahnya masing-masing.