Disdik Pekanbaru Lakukan PPBD Online SMP 2010

id disdik pekanbaru, lakukan ppbd, online smp 2010

Pekanbaru, 16/7 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pekanbaru berencana menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru "online" untuk tingkat SMP pada 2011, setelah sukses menggunakan sistem itu untuk tingkat SMA.

"Tahun depan, pihak Disdik berencana untuk melangsungkan PPDB 'online' untuk tingkat SMP. Hal ini menyusul permintaan sejumlah pihak yang menginginkan adanya transparansi dalam pelaksanaan PPDB," ujar Kepala Bidang Sekolah Menengah Disdik Pekanbaru, Addauri, di Pekanbaru, Jumat.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah perangkat maupun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelaksanaan PPDB "online" tersebut.

"Kita berharap pada tahun depan, PPDB 'online' untuk tingkat SMP bisa diluncurkan," tambahnya.

Dikatakannya, pelaksanaan PPDB online di Pekanbaru untuk 13 SMA negeri dinilai sukses.

Selain tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan, katanya, pelaksanaan PPDB di Pekanbaru pun dinilai kondusif.

"Dibandingkan di Padang, maupun Jakarta yang sempat ricuh. Pelaksanaan PPDB 'online' di Pekanbaru aman-aman saja. Memang ada wali murid yang mempertanyakan mengapa anaknya tidak lulus, setelah dijelaskan akhirnya orang tua anak tersebut mengerti," jelasnya.

Addauri menambahkan pihaknya juga belajar dari sejumlah kekurangan pada pelaksanaan PPDB 'online' di tingkat SMA yakni kurangnya sosialisasi kepada masyarakat banyak.

"Bukan tidak mungkin, jika ke depannya sosialisasi dilakukan bahkan sampai ke warnet," tutupnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2010/2011 di Pekanbaru, Riau, dilaksanakan dengan dua cara, yakni pertama, menggunakan sistem Manual untuk TK, SD, SMP, SMA Swasta dan SMK dan kedua, khusus untuk SMA Negeri menggunakan PPDB "Online Real Time System".

Jumlah daya tampung peserta didik per kelas untuk SMA Reguler dalam satu rombongan belajar/kelas maksimum 40 orang, SMA Binaan Khusus maksimum 36 orang, Sekolah Standar Nasional (SSN) maksimum 32 orang, dan Sekolah Kategori Mandiri (SKM) maksimum 32 orang.

Selanjutnya, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional maksimum 24 orang, Sekolah Bertaraf Internasional maksimum 24 orang dan Akselerasi maksimum 25 orang.

Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia anak didik agar memperoleh layanan pendidikan secara tertib, terarah, dan berkualitas.