DPRD Desak Dishub Provinsi Ganti KMP Kakap

id dprd desak, dishub provinsi, ganti kmp kakap

DPRD Desak Dishub Provinsi Ganti KMP Kakap

Bengkalis (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau, mendesak Dinas Perhubungan Provinsi segera mengganti kapal motor penyeberangan (KMP) Kakap yang melayani jalur Dumai-Tanjung Kapal Rupat.

"Kami sudah berulang kali meminta Dishub provinsi sebagai penanggung jawab untuk segera mengganti KMP Kakap yang beroperasi di jalur Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal Rupat agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," ujar Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir di Bengkalis, Jumat.

Abdul Kadir juga menyayangkan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebagai operator yang lalai dalam memperpanjang sertifikat kelaikan kapal sehingga kapal dilarang beroperasi oleh KSOP dan berdampak kepada lumpuhnya jalur transportasi penyeberangan.

"Sebagai operator, ASDP harus memperhatikan masa berlaku sertifikat kapal dan itu sangat penting dalam kelengkapan berlayar, jangan tutup mata sehingga berdampak kepada terhentinya pelayanan kepada masyarakat," kata Abdul Kadir.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis ini juga menilai penyeberangan Dumai-Tajung Kapal Rupat merupakan jalur transportasi utama saat ini bagi masyarakat Rupat, dampak dari terhentinya operasi kapal sangat banyak, salah satunya terkait perekonomian masyarakat setempat.

"Hasil pertanian masyarakat tidak bisa dibawa keluar akibat kapal tidak beroperasi dan ini jelas mengganggu perekonomian masyarakat Rupat," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir juga menilai KMP Kakap yang ada saat ini sudah tidak representatif. Artinya, kapal yang dikelola PT ASDP ini sudah tidak layak, selain ukurannya yang kecil dan tidak cocok untuk jalur penyeberangan di Dumai-Tanjung Kapal.

"Saat ini masyarakat Pulau Rupat dan Kota Dumai membutuhkan kapal yang lebih layak dan memiliki kapasitas yang lebih besar, seperti di penyeberangan Bengkalis-Sungai Pakning," tegas Abdul Kadir.