Smart City, Pekanbaru Punya Layanan Call Center 112 untuk Pengaduan Masyarakat

id smart city, pekanbaru punya, layanan call, center 112, untuk pengaduan masyarakat

Smart City, Pekanbaru Punya Layanan Call Center 112 untuk Pengaduan Masyarakat

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan Ibu kota Provinsi Riau itu akan menjadi kota ke-19 yang menerapkan program Pusat Layanan Darurat Call Center 112 di Indonesia.

"Ini merupakan bentuk lanjut dari konsep Smart City Madani Pekanbaru," ucap Firdaus di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan, layanan call center 112 tersebut adalah program khusus untuk masyarakat yang ingin melaporkan suatu persoalan maupun peristiwa yang ditemui disekitarnya.

Di dalamnya terdapat layanan yang akan menerima semua pengaduan yang terkoneksi dengan berbagai leading sektor seperti instansi kepolisian (110), Basarnas (115), Damkar (113), Kesehatan (119), dan Ambulan (118).

Lebih jauh dijelaskan Firdaus bahwa layanan call center 112 tersebut akan menjadi satu nomor tunggal yang mudah diingat masyarakat.

Sehingga apabila ada kejadian maupun peristiwa penting akan langsung mendapatkan tanggapan dari instansi terkait. Namun demikian, untuk layanan penting seperti Kepolisian, Damkar, kesehatan dan berbagai layanan lainnya masih tetap dapat dipergunakan masyarakat.

"Di sini sudah terkoneksi dengan berbagai layanan darurat tadi. Jadi masyarakat lebih mudah dan tidak salah telpon nantinya," imbuh Firdaus.

Terkait pelaksanaannya sendiri, Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak rekanan dari Jakarta untuk kemudian memberikan pelatihan kepada operator layanan darurat tersebut.

Sedangkan di Pekanbaru pihak Pemko akan mengajak tujuh operator komunikasi untuk menyediakan akses terhadap sistem aplikasinya, sehingga pihak Pemko Pekanbaru tinggal mempersiapkan perangkat komunikasi.

Firdaus berharap dengan adanya layanan darurat call center 112 tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai perkara yang memerlukan penindakan cepat dari Pemko maupun instansi lainnya.

Pasalnya Pemerintah Kota Pekanbaru memang tengah berupaya memaksimalkan pelayanan dalam berbagai sektor termasuk dalam pengaduan darurat tersebut. Sebelumnya program yang satu ini sudah diterapkan dibeberapa kota besar seperti Jakarta dan Bandung.

"Kita terus berupaya untuk dapat memaksimalkan dan meningkatkan berbagai layanan untuk masyarakat," ucapnya lagi.

Rencananya penerapan program tersebut akan diperkenalkan kepada masyarakat pada 17 Agustus mendatang. Sedangkan pada pengoperasiannya sendiri direncanakan mulai awal September 2018.