KPU Pekanbaru Tetapkan DPSHP 490.624 Pemilih untuk Pileg 2019

id kpu pekanbaru, tetapkan dpshp, 490624 pemilih, untuk pileg 2019

KPU Pekanbaru Tetapkan DPSHP 490.624 Pemilih untuk Pileg 2019

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau menetapkan 490.624 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2019.

"Jumlah tersebut masih sementara karena akan ada waktu untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilh Tetap Pemilu 2019," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Rabu.

Amiruddin menyebutkan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sudah digelar benerapa hari lalu. Kemudian hasil itu akan diumumkan ke masyarakat dan bahan ke KPU Riau untuk tingkat provinsi.

Sehingga diharapkan jika ada yang keberatan karena namanya tidak tercantum diberi waktu melaporkan.

"Sebelum jadi DPTmasyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap DPSHP tersebut setelah di umumkan kembali ke masyarakat," ujar DAmiruddin.

Iamengatakan bahwa DPSHP pemilu 2019 ini tersebar di 12.427TPS yang ada di 183 desa 112 kecamatansse-Pekanbaru. Dengan rinci an adasebanyak 1241.624pemilih laki-laki dan 1249.000 perempuan.

Ia menambahkan dari pleno tersebut diperoleh perbaikan jumlah pemilih di Pekanbaru dengan rincian, pemilih baru scbanyak 17.270, lalu pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 8.647, sedangkan pemilih yang alami perbaikan sebanyak 2.086, tersebar di 12 Kecamatan.

Selanjutnya diharapkan kepada masyarakat dan partai politik sebagai peserta pemilu untuk dapat melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang akan diturunkan dan umumkan kembali dalam waktu tidak lama lagi yang tersebar di seluruh TPS.

"Kita minta juga kepada masyarakat untuk mencermati hasil DPSHP ini, agar nanti bisa mengetahui jumlah dan peserta pemilih yang akan diberikan hak suara dalam Pileg nanti," pungkasnya.

***2***