Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mencatat realisasi perolehan pendapatan asli daerah (PAD) hingga pertengahan Juli 2018 baru mencapai Rp29,2 miliar atau 33,52 persen.
"Target PAD tahun 2018 adalah sebesar Rp87,1 miliar," kata Kepala Bapenda Kuansing Mulyadi di Teluk Kuantan, Jumat.
Ia mengatakan PAD yang menjadi salah satu target APBD Kuansing tersebut diperoleh dari berbagai kegiatan di sejumlah organsiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.
Ia mencontohkan, Dinas Pertanian ditargetkan PAD sebesar Rp2,2 miliar, namun baru terealisasi Rp230 juta atau 10,65 persen.
Anggaran tersebut terbagi pada lima bidang retribusi yakni pelayanan kesehatan hewan, pemakaian kekayaan daerah (sewa rumah dinas dan sewa alat berat), penjualan produksi usaha daerah (tanaman pangan dan perkebunan), rumah potong hewan dan izin usaha perkebunan.
Menurutnya, secara rinci adalah dapat dijelaskan bahwa retribusi pelayanan kesehatan hewan (PKH) ditargetkan Rp25 juta, tercapai 25.20 persen dan pemakaian kekayaan daerah (PKD) target Rp108 juta, tercapai Rp34.531,223 atau 31,97 persen.
Retribusi sewa rumah dinas (SRD) ditargetkan sebesar Rp8 juta, tercapai Rp1.895.223 atau 23,69 persen; sewa alat berat (SAT) target Rp100 juta, baru tercapai Rp32.635.000 atau 32,64 persen; dan penjualan produksi usaha daerah (PPUD) dari target Rp981 juta, tercapai Rp162.535.868 atau 16,57 persen.
Selain itu, ujarnya, retribusi tanaman pangan (RTP) memiliki target Rp10 juta, tercapai Rp6.150.000; perkebunan dari Rp971 juta, terealisasi Rp156.385.868 atau 16.11 persen; dan rumah potong hewan target Rp55 juta, baru terealisasi Rp12.350.000 atau 22,45 persen.
Retribusi izin usaha perkebunan (RIUP) ditargetkan Rp1 miliar tercapai Rp15.250.000 atau 1,53 persen dan hasil kebun karet Pemda Kuansing tercapai Rp162.535.868 atau 16,57 persen, dari yang ditargetkan Rp981 juta. ***3***