Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, masih memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi Rp120 miliar dari posisi saat ini hanya mencapai Rp40 miliar.
"Banyak potensi PAD yang perlu dikelola dengan optimal oleh beberapa satuan kerja (Satker) yang berkaitan dengan itu, selain perlunya evaluasi terhadap bagian penerimaan pendapatan," kata Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Andi Nurbai di Teluk Kuantan, Senin.
Ia mengatakan, alasan masih bisa ditingkatkan penerimaan tersebut karena kondisi dan peluang untuk pengelolaan penerimaan pendapatan masih cukup tinggi baik itu dari pengelolaan aset daerah maupun sejumlah sektor yang sangat memungkinkan untuk pemasukan.
Selain itu, kebun sawit Pemkab Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau seluas 500 hektare tentu saja akan dapat meningkatkan PAD, karena kebun sawit milik Pemda yang dibangun sejak 2002 telah menghasilkan.
"Masih ada sumber lain yang berpotensi untuk PAD misalnya berada di dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Perizinan baik pertambangan batu bara maupun emas," sebutnya.
Namun demikian, persoalan itu tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus ada target yang realistis dan tugas semua instansi terkait untuk dapat bekerja optimal sehingga kedepan hasilnya dapat membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi.
"Saya yakin Pemerintah Daerah dan jajarannya dapat memahami itu dan harus menempatkan tenaga yang mampu untuk posisi tersebut," ucapnya.
Sebab untuk dapat meningkatkan PAD Kuansing tersebut, tidak perlu terlalu terfokus pada satu sektor saja akan tetapi masih banyak sumber-sumber PAD yang dapat digali selain perlu adanya audit dibidang penerimaan tersebut.
Ditambahkannya, sebenarnya kebocoran anggaran yang terjadi selama ini bukan disebabkan dianggaran tersebut, akan tetapi yang terjadi malahan pada pos penerimaan," tegasnya.