Kerap Kedapatan Tidur, KY Minta Pengadilan Perhatikan Kesehatan Hakim

id kerap kedapatan, tidur ky, minta pengadilan, perhatikan kesehatan hakim

Kerap Kedapatan Tidur, KY Minta Pengadilan Perhatikan Kesehatan Hakim

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Yudisial meminta agar lembaga peradilan memperhatikan kesehatan jasmani hakim dengan mengevaluasi jadwal sidang dan perkara yang ditangani karena berkaitan dengan kewibawaan dan kehormatan.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bahwa kesehatan jasmani hakim memiliki korelasi kuat dengan sikap profesional dan wibawa seorang hakim.

"Isu yang mungkin pahit tapi harus disampaikan juga, contohnya mengapa hakim tidur (saat sidang)? Ada hakim yang menghidap penyakit gula, diabetes," katanya.

Dampaknya, kata Farid ada segelintir hakim yang tertidur saat jalannya sidang, terutama pada jam-jam pagi. Kejadian itu kemudian dilaporkan masyarakat ke KY, sementara saat dikonfirmasi kepada hakim, mereka mengaku mengalami masalah kesehatan.

Farid menyampaikan itu disela-sela diskusi publik dengan tema "Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluruhan Martabat Hakim dan Upaya Penegakan Hukumnya" di Pekanbaru.

Padahal, kata dia, Hakim lembaga peradilan merupakan aktor utama yang mencerminkan kewibawaan dan profesional dihadapan masyarakat.

Farid menganalisa bahwa jadwal sidang yang padat, seperti sidang tindak pidana korupsi atau pra peradilan yang berjalan dengan memakan waktu cukup panjang menjadi salah satu penyebab terganggunya kesehatan hakim.

"Intensitas perkara, terutama Prapid dan Tipikor. Butuh waktu panjang. Sehingga waktu minim dan kurang olahraga. Itu harus jadi evaluasi untuk dibenahi," ujarnya.

Lebih jauh, KY mencatat sekitar 60 persen dari seluruh hakim di Indonesia dilaporkan ke lembaga itu. Namun, banyaknya laporan ini ternyata juga tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan yang tidak seluruhnya melakukan pelanggaran etik.

"Hampir 60 persen hakim di seluruh indonesia sudah dilaporkan, tapi apakah bersalah semua, tidak semua," tuturnya.

Dirinya berharap ke depan hakim dapat lebih ramah ke masyarakat, namun tetap tegas saat jalannya persidangan sehingga sikap wibawa dan profesional hakim lebih sakral.

***2***