Panen Perdana di Masjid Annur, Wako: Pekanbaru Layak jadi Kawasan Budidaya Kurma

id panen perdana, di masjid, annur wako, pekanbaru layak, jadi kawasan, budidaya kurma

Panen Perdana di Masjid Annur, Wako: Pekanbaru Layak jadi Kawasan Budidaya Kurma

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi harapkan tanaman kurma dapat dibudidayakan di kawasan tersebut mengingat di beberapa negara lain hal tersebut telah berhasil dilakukan.

"Kurma bukan cuma di Arab saja tumbuhnya, di negara lain bahkan sudah ada yang menjadi negara pengekspor kurma," ucap Ayat di Pekanbaru, Senin.

Hal ini dikatakan Ayat saat melakukan panen perdana tanaman kurma di halaman Masjid Raya An-Nur Riau. Dalam penuturannya Ayat menjabarkan soal tanaman kurma yang telah lebih dulu dikembangkan di negara Thailand sejak beberapa tahun silam. Kini Thailand bahkan sudah menjelma menjadi salah satu negara penghasil kurma dengan kualitas yang cukup baik.

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa keunggulan dari menanam kurma tersebut ialah tanaman yang satu ini memiliki usia yang panjang sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Oleh sebab itu pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung apabila ada masyarakat yang ingin melakukan budidaya tanaman khas Timur Tengah tersebut.

"Konsep sebenarnya tinggal menyesuaikan dengan apa yang ada di Thailand. Kondisi cuaca, tanah dan iklim kita sama," ucapnya lagi.

Menurut Ayat, tanaman kurma tersebut juga dinilai cukup menjanjikan sebagai opsi ekonomi masyarakat. Pasalnya sampai saat ini tanaman tersebut masih tergolong langka sedangkan peminatnya terus bertambah. Oleh sebab itu kegiatan maupun usaha pengembangan kurma dinilai cukup menjanjikan untuk dilakukan di Pekanbaru.

"Kalau sukses kan bisa jadi opsi bagi masyarakat dalam hal pangan. Soalnya sejauh ini budidaya kurma masih langka," imbuhnya lagi.

Saat ditanyakan soal rencana Pemko Pekanbaru dalam budidaya kurma di komplek perkantoran yang baru Ayat mengaku bahwa hal tersebut mungkin saja dilakukan. Namun butuh pengkajian serta pembahasan lebih lanjut dengan berbagai instansi terkait.**