160 Napi Rutan Kuansing Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

id 160 napi, rutan kuansing, diusulkan dapat, remisi idul fitri

160 Napi Rutan Kuansing Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Sebanyak 160 narapidana di Rumah Tahanan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Mereka mendapatkan remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah," kata Kepala lembaga Permasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan, Abdul Rasyid Meliala di Kuantan Singingi, Kamis.

Ia mengatakan, remisi yang bakal diterima sejumlah warga yang ada di dalam Rutan Kuansing menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM, namun semua telah diusulkan sesuai aturan.

Sejumlah warga rutan yang memenuhi persyaratan diajukan untuk mendapatkan haknya. Hanya saja keputusan itu ada di pusat dan jika sudah disetujui maka segera diberikan kepada yang bersangkutan.

Selama ini remisi itu menjadi harapan bagi keluarga napi. "Remisi untuk pengurangan masa tahanan, semua pihak menunggu," katanya.

Remisi yang diberikan biasanya beragam dan setiap warga binaan mendapatkan keringanan yang sama, namun ada yang beda. Meski demikian hal itu adalah hak mereka yang harus dihormati semua pihak.

Masyarakat Kuansing berharap pelayanan pihak rutan Teluk Kuantan tetap optimal baik menjelang maupun Idul Fitri karena pihak keluarga napi diyakini bakal membludak mengunjungi.

"Kami sebagai warga berharap pelayanan maksimal, ada kemudahan untuk membesuk," kata Anshar.

Ansha menyebutkan, keluarganya yang menjadi warga binaan baru beberapa bulan, berkaitan dengan remisi dia menyakini belum mendapatkan itu sebagai hak. Walaupun demikian berharap jam besok lebih longgar, karena selama ini terjadwal hingga harus menunggu.

Selain itu, dia juga menyebutkan, kesehatan dan kenyamanan warga binaan tetap menjadi prioritas pihak rutan. ***2*