Pemkab Kuansing Siapkan Lahan Untuk Bangun Rutan

id pemkab kuansing, siapkan lahan, untuk bangun rutan

Pemkab Kuansing Siapkan Lahan Untuk Bangun Rutan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyiapkan lahan untuk membangun rumah tahanan (rutan) baru.

Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Erlianto, MM di Teluk Kuantan, Jumat, mengemukakan, pihaknya peduli terkait sempitnya areal Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Teluk Kuantan yang tidak mampu menampung napi lebih banyak.

Kepedulian itu ditunjukkan dengan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung baru.

"Rutan Teluk Kuantan terlalu sempit dan sangat sulit untuk dilakukan pengembangan dan tidak memungkinkan penambahan ruangan, sementara jumlah napi semakin banyak," katanya.

Dikatakannya, saat ini sudah kelebihan kapasitas, sementara ruangan tetap tidak bisa ditambahkan lagi akibat lokasinya sudah penuh, bentuk kepedulian pemerintah adalah dengan membantu mencari lahan yang layak untuk dibangun rutan baru ternyata ada lahan seluas tiga ribu meter.

Pembangun gedung baru perlu dlakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM untuk mendapat persetujuan dibangun baru dengan harapan lahan itu segera dimanfaatkan, tetapi pembangunan gedung tersebut dari anggaran KemenKumHam.

"Ini untuk melindungi napi, menjaga hak-hak napi sehingga mendapatkan perhatian khusus," katanya.

Pemkab Kuansing telah menyediakan lahan yang berada di Dusun Sinambek Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, berdekatan dengan Mapolres, Kejari dan Pengadilan Negeri.

"Karena kondisi Lapas Teluk Kuantan yang sudah tidak memadai lagi dan terjadi over kapasitas, makanya pemkab melakukan koordinasi ke Kemenkuham untuk rencana pembangunan Rutan baru yang lebih lengkap dan luas," katanya.

Menurutnya, kondisi Rutan Lapas Teluk Kuantan hanya mampu menampung sekitar 60 orang nara pidana, akan tetapi dihuni lebih dari 200 orang. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan sekali dan sangat perlu dilakukan pembangunan baru.

Koordinasi ke Kemenkuham tersebut guna menindaklanjuti surat Bupati Kuansing H Sukarmis tahun 2013 ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Riau. Pemkab minta hal itu diprioritaskan.

"Kita minta rencana pembangunan Rutan Lapas Teluk Kuantan, dijadikan prioritas karena lahan telah disediakan sejak tahun 2002 lalu," katanya.

Dijelaskannya, dalam pertemuan di Kemenkuham, Pemkab Kuansing diterima langsung Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Perencanaan Kemenkuham Sugeng dan telah dilakukan pembahasan dan berjanji akan melakukan survei serta menganalisis terlebih dahulu.