Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi I DPRD Riau meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasional selama bulan Ramadan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman di Pekanbaru, Kamis mengaku kesal karena masih ditemukan tempat hiburan malam yang terjaring razia Satpol PP selama Ramadan di Kota Pekanbaru, padahal sudah ada aturan yang melarang untuk membuka tempat hiburan malam.
"Aparat jangan diberi ampun mereka yang bandel itu. Jika sudah ditegur dan tidak mau patuh, langsung disegel saja," tegas Taufik Arrakhman.
Legislator asal Kota Pekanbaru mengapresiasi adanya aksi tegas dari Satpol PP Pekanbaru yang melakukan penindakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tegas dalam menegakkan peraturan yang sudah dibuat.
"Memang pemerintah jangan sampai lengah. Jika ada pemilik tempat hiburan yang nakal, harus ditertibkan. Jangan sampai pengawasan lemah, apalagi ada pembiaran," ungkapnya.
Dia meminta agar pemilik maupun pengelola tempat hiburan untuk tidak bermain-main dengan aturan. Karena tujuan diberlakukannya aturan tersebut untuk menghormati muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.
"Kita juga tidak ingin ada gesekan di masyarakat atas sikap ini," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang di Pekanbaru.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan banyak laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang tetap buka di bulan ramadan.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemantauan ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan itu.
"Ternyata benar, hasil pengawasan kita tadi malam masih banyak tempat hiburan yang buka. Kita langsung respon apa yang dilaporkan oleh masyarakat ini dengan melakukan razia," ujar kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono beberapa waktu lalu. ***2***