Satpol PP Padang razia tempat karaoke beroperasi saat Ramadhan

id Satpol PP Padang, Sumbar,Padang

Satpol PP Padang razia tempat karaoke beroperasi saat Ramadhan

Petugas Satpol PP Padang menyita alat suara di lokasi karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan (ANTARA/ HO- Satpol PP)

Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang merazia sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi dalam keterangan tertulisnya di Padang, Sabtu mengatakan pihaknya melakukan penyitaan alat operasional tempat karaoke yang terjaring dalam razia.

Dalam razia tersebut ditemukan satu tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Kota Padang, yang masih beroperasi di malam hari.

Petugas langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.

Ia menngatakan pengusaha tersebut tidak mengindahkan surat edaran Walikota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

"Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap edaran Walikota," kata dia.

Baca juga: VIDEO - Pol PP tertibkan PKL di area Riau Expo 2019

Ia mengatakan pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut.

Akan tetapi mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan terhadap semua alat sound sistem.

Ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap hari.

Apabila kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya mengimbau agar masyarakat kota Padang tertib dalam beraktivitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.

"Kita juga imbau masyarakat Kota Padang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," kata dia.

Baca juga: Bikin macet, Pol PP Pekanbaru bongkar lapak PKL