Kemenkum Riau Dorong Kesadaran KI Sejak Dini lewat Diseminasi di SD Islam Al-Azhar 54

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Dorong Kesadaran KI Sejak Dini lewat Diseminasi di SD Islam Al-Azhar 54

Kemenkum Riau Dorong Kesadaran KI Sejak Dini lewat Diseminasi di SD Islam Al-Azhar 54 (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Sekolah Dasar Islam Al-Azhar 54 Pekanbaru pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat literasi KI sejak usia dini sekaligus membangun budaya sadar perlindungan karya di kalangan pelajar.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, didampingi jajaran pimpinan, antara lain Febri Mujiono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yeni Nel Ikhwan selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sekaligus Wakil Ketua DWP Kanwil Kemenkum Riau, serta Yuliana Manulang selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual.

Turut hadir pula Kepala Sekolah SD Islam Al-Azhar 54 Pekanbaru, Abdul Hakim, serta Tim RUKI dan para penyuluh hukum.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penuh implementasi program Guru KI di sekolah.

Ia menyampaikan bahwa edukasi sejak dini merupakan kunci penting untuk menumbuhkan kreativitas, keberanian berinovasi, serta pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi generasi muda.

Melalui kegiatan ini diharapkan siswa dapat lebih mengenal nilai karya dan memahami cara menjaga hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Sekolah, Wakil Ketua DWP, dan Kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya dilakukan penyerahan cendera mata dari Kanwil Kemenkum Riau kepada pihak sekolah sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan edukasi KI.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Kekayaan Intelektual oleh Tim RUKI serta penyampaian materi anti-bullying oleh Penyuluh Hukum.

Antusiasme para siswa terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar hak cipta, karya kreatif, hingga bagaimana sebuah ide dapat menjadi aset yang berharga jika dikelola secara baik dan benar. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong upaya peningkatan pemahaman KI di berbagai satuan pendidikan sebagai bagian dari penguatan budaya hukum dan perlindungan karya di Provinsi Riau.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.