Jelang Ramadan, Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg

id jelang ramadan, disperindag pekanbaru, perketat pengawasan, gas elpiji, 3 kg

Jelang Ramadan, Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran elpiji tiga kilogram jelang bulan Ramadan.

"Kita memang melakukan pengawasan tiap hari. Tapi untuk bulan puasa akan lebih ditingkatkan intensitasnya," ucap Ingot di Pekanbaru, Senin.

Ia mengaku bahwa hal tersebut sebagai bentuk antisipasi kelangkaan "gas melon" tersebut selama bulan Ramadan nantinya. Pasalnya berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jumlah permintaan gas melon meningkat selama bulan suci tersebut.

Ingot menambahkan bahwa hal tersebut lantaran pada saat Ramadhan jumlah pedagang makanan atau takjilan mengalami tren pertumbuhan yang signifikan. Hal tersebut tentulah membutuhkan jumlah kuota gas elpiji yang meningkat pula nantinya. Oleh sebab itu pihaknya akan menggencarkan pengawasan terhadap 777 pangkalan elpiji yang tersebar di 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Kalau sekarang saja sudah ada penyelewengan subsidi, bagaimana nanti. Itulah yang hendak di cegah," imbuhnya.

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa nantinya pihak Disperindag Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait hal tersebut. Pasalnya untuk pendistribusian elpiji merupakan kewenangan dari pihak pertamina.

Ingot juga mengatakan bahwa untuk masalah pengawasan pendistribusian elpiji tersebut dilakukan setiap harinya oleh pihak Disperindag. Namun dengan keterbatasan personel tentu hal tersebut dirasa belumlah efektif mengingat jumlah personel yang terbatas.

Oleh sebab itu ia berharap kepada seluruh pihak, terutama masyarakat sebagai pihak pertama yang berhubungan langsung dengan masalah gas elpiji untuk segera melaporkan jikalau menemukan adanya kecurangan dalam hal pendistribusian gas melon tersebut. Pasalnya apabila ada kecurangan tentulah masyarakat yang menjadi korban pertamanya.

"Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas dari Pemerintah Kota saja," pungkasnya.***3***