Dedi Dahmudi
RokanHilir, (Antarariau.com) - Kebakaran satu unit rumah yang juga digunakan sebagai toko kelontong di Jalan Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08/RW 04, Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Selasa dinihari mengakibatkan empat penghuninya meninggal dunia.
Korban dalam musibah tersebut antara lain pemilik rumah bernama Purnama Br Napitupulu berusia 43 tahun dan Emi Br Napitupulu 35 tahun, sedangkan dua korban lainnya masih anak-anak, yakni Horas Pandapotan berusia tujuh tahun dan Melati usia lima tahun.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (24/4) sekira pukul 00.30 WIB. Dari keterangan saksi bernama Saprizal, 28 tahun, dan Mangisi B Panjaitan 32 tahun, yang merupakan warga setempat melihat langsung kebakaran rumah milik Purnama Br Napitupulu.
Saksi kala itu melihat sumber api dari depan rumah korban dan langsung melakukan pertolongan membantu korban untuk memadamkan api.
Pada saat itu juga, saksi melihat suami Purnama Br Napitupulu berinisial MH (60) keluar dari dalam rumah dan mengeluarkan sepeda motor. Namun ketika saksi hendak mendekatinya, MH menjauh dan meninggalkan lokasi kebakaran dengan menggunakan sepeda motor Yamaha merk Nmex BM 3357 PY.
Dari keterangan saksi itu, hingga api hangus membakar rumah tersebut, MH tidak kembali ke TKP. Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan melakukan upaya pemadaman.
Tetapi, dikarenakan kurangnya peralatan pemadaman, api langsung membakar rumah dan isinya berupa barang-barang kelontong tanpa ada yang bisa diselamatkan. Untuk kerugian materil dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap MH yang diduga pelaku dalam peristiwa itu.
Sementara untuk kepentingan penyelidikan saat ini keempat korban meninggal sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda Riau untuk dilakukan otopsi.
"Awalnya yang mengidentifikasi TKP, periksa saksi-saksi hingga memasang garis polisi adalah Polsek Kubu. Namun setelah dicek wilayah, Kecamatan Pekaitan merupakan wilayah hukum Polsek Bangko. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Bangko," terang Humas Polres Rohil. ***2***
Berita Lainnya
10 hektare lahan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil diduga dibakar
21 June 2023 13:47 WIB
Kantor Bappeda Riau terbakar, diduga dibakar seseorang
01 February 2022 16:34 WIB
Pembakar SMAN 1 Oksibil diduga KKB pimpinan Lamek Taplo
05 December 2021 13:33 WIB
KLHK segel lahan PT Adei perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau, begini penjelasannya
14 September 2019 12:10 WIB
Polisi Berusaha Ungkap Identitas Mayat Yang Diduga Dibakar Di Rumbai
17 August 2017 9:55 WIB
Terungkap, tahanan Polsek Bukit Raya tewas dianiaya sesama napi
30 April 2024 18:34 WIB
Buruh di Pekanbaru ditemukan tewas, ini penyebabnya
24 April 2024 22:12 WIB
Dua unit helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh, 10 awaknya tewas
23 April 2024 13:14 WIB