Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyelidiki seorang tahanan yang mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan atas dugaan sebagai pengendali jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, mengatakan, dugaan itu berawal dari temuan rekening mencurigakan yang disita dari tangan tiga kurir narkoba beberapa waktu lalu.
Ketiga kurir itu berinisial Sa, Ri, dan Ma. Dari tangan kurir yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 2,5 kilogram sabu-sabu tersebut, polisi mendapati aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari dua rekening berbeda.
"Itu (tahanan di lapas) yang punya uang. Posisi dia sekarang di salah satu lapas di Riau," katanya.
Namun, Haryono belum bersedia menjelaskan identitas tahanan yang memiliki rekening miliaran rupiah tersebut. Termasuk menjelaskan lokasi Lapas yang kini menjadi rumah tahanan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan dan kami tidak bisa sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia hanya menjelaskan bahwa rekening yang dibuat dengan menggunakan identitas salah satu dari tiga tersangka itu dipastikan benar milik tahanan misterius tersebut.
Haryono menjelaskan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga kuat masih terdapat aliran dana dan aset lainnya.
"Kami kembangkan, kemungkinan ada aset dan rekening lainnya," tutur Haryono.
Medio Maret lalu, Polda Riau mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti 7,5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi. Estimasi nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp12,7 miliar.
Selain 2,5 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka, Polda Riau juga meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial JS alias Pacak dan MI. Barang bukti yang diungkap lebih besar dari pengungkapan pertama, yakni 5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 ekstasi.
Meskipun dua kelompok sindikat narkoba itu berasal dari jaringan yang berbeda, Haryono menjelaskan terdapat persamaan dari dua pengungkapan tersebu, yakni bungkus sabu-sabu yang digunakan adalah teh China dengan merek Guanyinwang.
"Kesimpulan awal, barang ini didapat dari orang yang sama, meski mereka tidak saling kenal. Jadi mereka ini kurir dengan bayaran variatif. Paling besar Rp40 juta sekali kirim," tuturnya.
WakilDirektur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri yang memimpin pengungkapan dua kasus besar tersebut mengatakan pihaknya melakukan pengintaian lebih dari sebulan lamanya sebelum meringkus ke lima tersangka berikut seluruh barang bukti.
"Masing-masing tim itu terus mengintai selama satu bulan sebelum eksekusi kami lakukan. Alhamdulillah, mudah-mudahan kasus ini terus terungkap hingga ke bandar besarnya," ujarnya.***2***
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB