Pekanbaru, (Antarariau com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau mencecar Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri hilir Rudyanto dengan 15 pertanyaan, terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Riau 2018.
"Kurang lebih ada 15 pertanyaan yang kami lontarkan kepada Rudyanto sesuai dengan temuan bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukannya, " kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan usai melakukan pemeriksaan di kantor Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Senin.
Rusidi membenarkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Inhil menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralisasi ASN Senin 26 Maret 2018 sekitar pukul 09.50 WIB.
"Kita ucapkan terimakasih kepada pjs yang sudah menghadiri undangan Bawaslu Riau terkait adanya informasi awal dugaan pelanggaran ASN dalam sebuah pertemuan oleh empat orang kades dan salah satu camat, " ujar Rusidi.
Rusidi mengatakan pemeriksaan pertama ini terhadap Rudyanto adalah mengklarifikasi dan meminta keterangan atas laporan masyarakat atas keterlibatan ia sebagai ASN pada pemenangan seorang calon gubernur peserta Pilkada 2018.
Rusidi menceritakan dari laporan yang diperoleh pihaknya awal mulanya didapat informasi grup wasshap bernama "camat kades gas" dimana ada dilakukan pertemuan di sebuah ruangan kantor didalam itu terdapat nama Pjs Bupati.
"Dalam grup wasshap tersebut oknum camat melaporkan pertemuan dan yang bernama Rudiyanto memberikan komentar dengan ucapan kira-kira "mantap dan sampaikan salam saya kepada Pak wali," kata Rudisi mengutip.
Makanya sebut Rudisi lagi semua itu diklarifikasi langsung dengan pemanggilan Rudyanto, dan juga nantinya kepada saksi oknum camat dan empat kepala desa.
"Kita juga masih akan minta keterangan oknum camat, dan empat kepala desa termasuk apakah itu betul namanya dia (Rudyanto) yang kini pjs Bupati Inhil," imbuhnya.
Terkait jawaban atas pertanyaan Bawaslu saat pemeriksaan Rusidi mengaku belum bisa mempublis karena masih tahap pemeriksaan awal, namun intinya ia menegaskan Rudyanto menolak bahwa dirinya mendukung cagub.
Ia juga membantah tidak memberikan undangan resmi untuk Rudyanto karena ada tanda terima undangannya.
"Yang bersangkutan intinya menyampaikan tidak mendukung, proses akhirnya nanti akan kita rilis, " pungkasnya.
Sementara itu pjs Bupati Inhil usai pemeriksaan tampak tidak mau dimintai keterangan oleh media.
Rudyanto yang datang sekitar pukul 09.50 WIB dengan kendaraan pribadinya minibus putih ber-plat kendaraan BM 1402 NM, dan menggunakan kemeja putih bercelana bahan hitam langsung berdiri di depan pintu ruang rapat.
Sekitar pukul 11.45 WIB Rudyanto keluar ruangan pemeriksaan dengan mimik muka yang kesal, dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini langsung meninggalkan kantor Bawaslu Riau.
***2***
Berita Lainnya
Setelah Diperiksa Ulang, Bawaslu Temukan 1.956 DPT Ganda Di Pekanbaru
11 September 2018 10:55 WIB
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Alwi Farhan bertekad lebih baik dalam turnamen level atas
13 November 2024 12:48 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Pilpres AS, Donald Trump sementara unggul atas Harris versi hitungan cepat
06 November 2024 12:03 WIB
Riau bangun rumah layak huni bagi tiga KK prasejahtera
31 October 2024 21:36 WIB
Uni Afrika desak PBB untuk bertindak tegas atas larangan Israel kepada UNRWA
31 October 2024 10:26 WIB
Jepang nyatakan khawatir atas rencana Israel untuk cabut hak istimewa UNRWA
29 October 2024 13:17 WIB