Lapas Pekanbaru Bina 1500 Napi tiap Hari, 1000 Diantaranya Kasus Narkoba

id lapas pekanbaru, bina 1500, napi tiap, hari 1000, diantaranya kasus narkoba

Lapas Pekanbaru Bina 1500 Napi tiap Hari, 1000 Diantaranya Kasus Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Keberadaan Lapas Kelas-IIA Pekanbaru, Provinsi Riau, kini masih over kapasitas apalagi kini pembinaan napi tindak pidana umum, korupsi dan narkotika masih bergabung di lapas yang sama.

"Di Lapas Kelas-IIA Pekanbaru warga yang dibina bisa mencapai 1.500-an kasus perhari, sedangkan napi yang terlibat kasus narkoba hampir mencapai dua pertiganya yakni 1.000-an kasus," kata Kepala Seksi Pembinaan Napi Lapas Kelas-IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pembinaan khusus pada kasus narkotika dibutuhkan, dan harus terpisah dengan napi tindak pidana umum dan korupsi guna mengefektifkan pembinaan.

Mudahan-mudahan kondisi over kapasitas ini akan berakhir tahun 2018 terkait bakal rampungnya pengerjaan fisik pembangun gedung Lapas Khusus Narkotika Riau di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang kini sudah mencapai 80 persen itu.

Gedung Lapas Narkoba ini dibangun sejak dua tahun lalu, dengan kapasitas tampung napi mencapai 4000-5000 warga binaan. Dengan adnaya pemisahan pembinaan rterhadp napi narkoba tersebut maka diyakini pembinaan bisa lebih fokus.

"Tentunya para petugas yang ditempatkan di Lapas Narkoba tersebut adalah SDM pilihan yang sebelumnya harus mendapatkan assesmen, termasuk penempatan psikiater, dokter sehingga kerjasama dengan BNN Provinsi Riau akan menjadi lebih baik," katanya.

Ia menjelaskan, para petugas Lapas Narkoba harus dilakukan asesmen terkait integritas SDMnya, faktor mental dan mereka tidak mudah diimingi uang, serta tidak merokok.

Sebab, katanya kerja dilapas narkotik lebih berat, selain dituntut integritasnya yang lebih baik, mereka juga dinilai tingkat keimanannya, dan moralnya yang baik sedangkan rekrutmen kebutuhan sebanyak 100-150 petugas itu akan dikelola oleh Pusat.

"Jika dalam tahap awal dilakukan pemindahan sebanyak 500 napi narkoba saja, maka itu sudah bagus dan pengawasan dan pembinaan di Gedung Lapas Kelas-IIA Pekanbaru akan bisa berjalan dengan lebih baik," katanya.

Sedangkan, napi narkoba usia 40-55 tahun itu yang menjalani pembinaan dominan adalah pengedar di luar bandar yang berlatarbelakang pekerjaan sebagai pegawai diskotik dan karaoke, tukang parkir, pekerja serabutan dengan latar belakang masalah ekonomi.