Terbakar 200 Hektare, Lahan di Desa Lukun Meranti Ternyata Tempat Illegal Logging

id terbakar 200, hektare lahan, di desa, lukun meranti, ternyata tempat, illegal logging

Terbakar 200 Hektare, Lahan di Desa Lukun Meranti Ternyata Tempat Illegal Logging

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Lahan gambut di Desa Lukun, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang terbakar hebat awal 2018 seluas 200 hektare diperkirakan rusak akibat eksploitasi berlebihan sejak 1970-an, kata anggota tim ahli Badan Restorasi Gambut (BRG) Ashaluddin Jalil.

"Lahan yang terbakar itu 'abu-abu', tak bertuan. Tidak jelas pemiliknya siapa. Sejak 1970 lahan itu sudah dieksploitasi," katanya sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.

Temuan itu, kata dia, berdasarkan hasil penelitian dengan melibatkan sejumlah akademisi pasca lahan yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi Timur itu terbakar awal Februari 2018.

Ia mengatakan, pada 1970-an, Pulau Tebing Tinggi, khususnya Desa Lukun memiliki hasil hutan begitu besar. Kayu-kayu tersebut kemudian ditebang secara ilegal untuk dijual ke pasaran.

Untuk mengangkut kayu-kayu tersebut, para pembalak liar membuat kanal-kanal berukuran besar. Sedikitnya terdapat lima kanal besar, dan penduduk setempat menyebut kanal-kanal itu dengan nama raja perambah hutan pada masa itu.

Saat ini, vegetasi yang tersisa di lokasi tersebut hanya semak belukar, dengan kondisi gambut terus mengalami kerusakan akibat keberadaan kanal dan tidak adanya vegetasi pendukung menjaga kelembaban gambut.

Peneliti dari Universitas Riau Nurul Komar menjelaskan Pulau Tebing Tinggi merupakan pulau gambut yang telah lama dieksploitasi, sebelum sebagian diantaranya dikelola untuk perkebunan sagu.

Dia menjelaskan terdapat kanal-kanal besar dengan panjang hingga delapan kilometer dan lebar lima meter untuk mengangkut kayu ilegal saat itu.

"Akibatnya saat hujan air melimpah, dan pada musim kemarau sangat kering," ujarnya.

Untuk itu, wajar jika kebakaran hebat melanda kawasan itu pada awal 2018 ini. Bahkan, total luas lahan yang terbakar di Desa Lukun berpotensi lebih besar setelah tim akademisi Universitas Riau yang menyatakan luas kebakaran di hamparan itu mencapai 1.224 hektare.

Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan BRG, Dr Haris Gunawan menambahkan, sekitar tiga juta hektare lahan gambut di Provinsi Riau dalam kondisi rusak, dari total luas lahan gambut di Riau mencapai lima juta hektare.

"Riau punya gambut lima juta hektare, hampir tiga jutaan rusak," katanya.

Ia menjelaskan tiga juta hektare lahan gambut yang masuk kategori rusak tersebut membutuhkan perbaikan tata kelola air yang baik. Dari tiga juta hektare gambut rusak, 900 ribu hektare diantaranya yang merupakan prioritas BRG untuk diperbaiki.

Namun, dia mengatakan upaya perbaikan atau restorasi gambut dengan skema 3R andalan BRG dilakukan secara bertahap. Untuk 2017 silam, BRG mengklaim telah menyehatkan 30.000 hektare gambut rusak.

Sementara 2018 ini, target meningkat menjadi 140.000 hektare meliputi enam KHG (kesatuan hidrologis gambut). Guna merealisasikan target tersebut, ia mengatakan BRG akan mengucurkan anggaran sebesar Rp49 miliar.

"Rp49 miliar target tahun depan di enam KHG Prioritas, Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kampar dan Bengkalis. Target kita yang pure dana BRG itu 140.000 hektare," urainya.

***3***