Pemkab Bengkalis resmi uji coba layanan panggilan darurat 112

id pemkab Bengkalis,kabupaten Bengkalis,layanan darurat,diskominfotik

Pemkab Bengkalis resmi uji coba layanan panggilan darurat 112

Kadiskominfotik Bengkalis Suwarto melakukan uji coba layanan darurat 112. (ANTARA/HO-Diskomonfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi melaksanakan uji coba layanan panggilan darurat 112 pada Senin (14/7).. Uji coba ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto, didampingi sejumlah operator Diskominfotik serta Operator Polres Bengkalis, Briptu Junizal.

Menurut Suwarto, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari soft launching layanan 112 yang telah dilakukan pada 10 Juli 2025 lalu. Hari ini menjadi momen dimulainya operasional penuh layanan darurat tersebut. Para operator telah bersiaga untuk menerima panggilan dari masyarakat maupun dari operator layanan darurat lain yang telah menjalin kerja sama dengan sistem 112.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran layanan 112 bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi darurat dari masyarakat ke instansi terkait. Informasi dari masyarakat dianggap penting sebagai dasar penanganan cepat atas berbagai kejadian darurat yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Mudah-mudahan dengan adanya 112, masyarakat bisa lebih cepat menginformasikan kejadian-kejadian terkini. Panggilan ke 112 ini gratis, tidak berbayar. Bahkan ketika tidak ada sinyal sekalipun, layanan 112 tetap dapat menerima panggilan,” ujar Suwarto.

Layanan 112 dapat diakses menggunakan telepon seluler biasa, tanpa memerlukan pulsa. Ini menjadi salah satu keunggulan layanan yang memungkinkan masyarakat tetap dapat menghubungi pihak berwenang dalam kondisi darurat, tanpa terkendala biaya komunikasi.

Suwarto juga menyoroti pentingnya kecepatan informasi dalam menangani kejadian darurat. Menurutnya, selama ini banyak kasus terlambat ditangani karena informasi yang lambat sampai ke pihak berwenang. Dengan adanya layanan 112, kendala tersebut diharapkan dapat diatasi.

"Jadi sekarang masyarakat tinggal menelepon 112, dan operator kami akan langsung meneruskan laporan ke instansi terkait agar segera dilakukan penanganan," tambahnya.

Layanan “Bengkalis Siaga Darurat 112” ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau. Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan dan penanganan cepat bagi masyarakat dalam kondisi darurat.

Dengan adanya layanan ini, Suwarto berharap kualitas penanganan darurat di Kabupaten Bengkalis akan meningkat signifikan. Pemerintah daerah bertekad untuk terus menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.