Tembilahan (ANTARA) - Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Pendidikan anak dimulai bukan saat masuk SD, melainkan sejak usia dini, khususnya pada rentang usia emas 5 hingga 6 tahun,” sebut Katerina Susanti saat melakukan kunjungan ke TK Al Husniyah Islamic School dan TK Pembina, Senin (14/7).
Ia mengatakan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun terdiri dari 1 tahun prasekolah (PAUD), enam tahun pendidikan dasar, tiga tahun SMP dan tiga tahun SMA.
Tahapan prasekolah menjadi pondasi penting karena di usia tersebut anak mulai belajar keterampilan dasar seperti berhitung, mengenal huruf, bersosialisasi, serta membangun kesiapan mental dan emosional untuk melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Tidak itu saja ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memastikan bahwa tidak ada anak usia 5 hingga 6 tahun di Inhil yang tertinggal dari layanan PAUD.
“Langkah pertama menuju masa depan dimulai dari PAUD. Mari kita dukung bersama agar anak-anak kita mendapatkan hak pendidikannya sejak dini,” ujarnya.