Pekanbaru, 22/12 (ANTARA) - Masyarakat yang bermukim berdekatan dengan Suaka Margasatwa Kerumutan Desa Tanjungsari, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dalam dua bulan terakhir ini resah karena berkeliarannya harimau di daerah mereka. "Tak pernah selama ini daerah kami didatangi harimau walau kami tinggal dekat hutan Kerumutan. Tapi sejak kawasan hutan Kerumutan dibuka untuk dijadikan kebun akasia milik perusahaan kertas, maka hewan buas itu selalu menampakkan diri di kampung kami," ujar Kepala Desa Tanjungsari, Misnanto di Kuala Cinaku, Selasa. Misnanto mengatakan kawasan hutan Kerumutan membentang di tiga kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil) . Hutan Kerumutan di bagian Inhu mencakup dua desa yakni Desa Pulau Jumat dan Desa Tanjungsari yang merupakan wilayah perbatasan Inhu-Inhil. Ia mengatakan, walau harimau yang masuk ke wilayah desanya tidak memangsa manusia, tetap saja kehadiran hewan buas yang dilindungi pemerintah itu sangat menakutkan masyarakat. Misnanto menjelaskan, hewan berbelang itu dalam dua bulan terakhir ini rajin mengunjungi perkampungan penduduk. Saban sore masyarakat dapat mendengar auman suaranya yang lantang dan menjelang magrib biasanya harimau terlihat berkeliaran. "Kalau dah sore, warga kami tidak ada yang berkeliaran lagi diluar rumah, maklumlah kawasan tempat tinggal kami ini kampung yang dikelilingi kawasan konsesi perusahaan dan hutan Kerumutan yang masih tersisa," kata Misnanto. Dikatakannya, hewan yang disapa dengan sebutan "Tuk Belang" itu jumlahnya cukup banyak yang mereka ketahui dari jumlah jejak telapak kaki yang ditemui warga. Hewan tersebut telah memangsa seekor babi yang terperangkap dalam jerat dan seekor anjing yang menjaga pondok di kebun nenas. "Saya sudah mengadukan perihal kehadiran "Tuk Belang" ke pemerintah daerah baik camat, Dinas Kehutanan maupun Polisi Hutan. Nemun hingga sekarang belum ada tanggapan. Kami yakin harimau itu keluar sejak kawasan hutan tempat tinggalnya dibabat PT RAPP untuk tanaman akasia," katanya. Menurut Misnanto, pemerintah hendaknya cepat tanggap terhadap berkeliarannya hewan buas itu sebab tidak hanya harimau kadang beruang madu, hewan yang juga berada di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, muncul ke perkampungan penduduk. "Saya kadang jadi bingung dengan sikap pemerintah. Masyarakat dilarang membabat hutan tapi perusahaan dibolehkan bahkan hutan cagar alam yang seharusnya dilindungi boleh dirambah perusahaan," ungkap Misnanto. Tiadanya predator Sementara itu, Kepala Wilayah II Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Rengat, Edy S saat dihubungi ANTARA di Rengat, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan perihal adanya binatang buas yang meresahkan warga Kuala Cinaku. Edy mengemukakan kawasan tempat tinggal penduduk di Desa Tanjungsari yang berdekatan dengan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan itu memang rawan dengan berkeliarannya hewan buas baik itu harimau Sumatra (Phantera tigris sumatrae) maupun beruang madu (Helarctos malayanus), dua hewan bertubuh besar yang terdapat di Kerumutan. "Sebelumnya kami telah mengimbau masyarakat setempat untuk berhati-hati terhadap hewan buas yang dilindungi itu. Lagi pula di sekitar Kerumutan memang terdapat kawasan konsesi milik perusahaan kertas. Hewan-hewan tersebut keluar dari habitatnya karena tidak ada lagi predator yang menjadi makanannya," ungkap Edy. Ia mengatakan, di kawasan Suaka Margastwa Kerumutan diperkirakan terrdapat 15 - 20 ekor harimau Sumatra, dengan luas areal suaka 120.000 hektare. "Wajar harimau keluar mencari makan, karena kawasan sekelilingnya telah beralih fungsi jadi hutan tanaman sejenis . Masyarakat diminta tetap waspada," tutur Edy. Desa Tanjungsari dapat ditempuh dari Pekanbaru dengan menyusuri jalan lintas timur Sumatra menuju Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu sejauh 300 kilometer dan kemudian menyeberangi sungai Indragiri menuju Desa Tanjungsari.
Berita Lainnya
Pelaku perambahan hutan SM Kerumutan diringkus
29 October 2022 5:39 WIB
Pembalak Liar Hutan Lindung Kerumutan Tertangkap, 2 Orang Asal Lampung
09 March 2017 18:55 WIB
KLHK Tetapkan Tersangka Pembalak Liar Hutan Lindung Suaka Margastwa Kerumutan
06 February 2017 19:45 WIB
KLHK Gelar Perkara Pembalakan Liar Hutan Lindung Suaka Margasatwa Kerumutan
06 February 2017 12:50 WIB
Setelah Hancurkan Gubuk-Gubuk, Polisi Angkut Kayu Pembalakan Liar Hutan Kerumutan
03 February 2017 20:10 WIB
Siapa Cukong Pembalakan Liar Hutan Konservasi Suaka Margastwa Kerumutan Pelalawan?
30 January 2017 20:15 WIB
Dua Perambah Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Berhasil Diringkus Polisi
01 September 2016 14:05 WIB
Hutan Kerumutan Riau Terus Dirambah Dan Dibakar
29 October 2015 15:49 WIB