Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan di Provinsi Riau semakin terancam akibat perambahan yang tidak segan-segan membakar lahan untuk membuat kebun kelapa sawit.
"Kebakaran terus terjadi di Kerumutan sejak awal Oktober sampai sekarang. Kebakaran dipadamkan, tapi muncul lagi baik itu dari kawasan yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu maupun di Pelalawan yang perkiraan sementara luas kebakaran sudah lebih dari 200 hektare," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan, Hadi Penandio, kepada Antara di Pelalawan, Kamis.
Hutan Kerumutan ditetapkan sebagai kawasan konservasi suaka marga satwa oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1979 dengan luas sekitar 120.000 hektare. Lokasi kawasan itu berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Hadi mengatakan tim gabungan dari BPBD, Manggala Agni, Brimob Polda Riau dan personel TNI Kostrad terus berjibaku untuk memadamkan kebakaran kawasan itu.
Hadi menduga kebakaran terjadi karena disengaja karena akses menuju hutan tersebut sangat terbatas. "Ada keanehan karena kebakaran justru muncul dari arah dalam di areal hutan yang jalan masuk ke sana tidak mudah," katanya.
Berdasarkan penelusuran Antara di Kerumutan di wilayah Pelalawan, kebakaran di Kerumutan kuat dugaan dilakukan secara terorganisir untuk pembuatan kebun kelapa sawit. Menuju lokasi kebakaran hanya bisa melalui jalan masuk yang dibuat Koperasi Tandan Harapan di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti. Jalan masuk tersebut pun diportal, namun tidak ada plang nama koperasi yang terpasang.
Pada area tersebut jelas terlihat bekas kebakaran karena banyak tersisa tunggul kayu yang gosong, dan kini disekitarnya telah ditanami pohon kelapa sawit berusia 1-2 tahun. Sepanjang jalan tanah sekitar 10 kilometer ke dalam area itu terdapat barak-barak pekerja. Mereka terlihat beraktivitas seperti biasa dan tidak membantu proses pemadaman kebakaran di area itu. Hamparan lahan gambut yang kini terbakar juga terlihat sangat bersih bagaikan karpet hitam.
"Kondisi di lapangan juga membuat kami heran kenapa kebakaran terus terjadi di lokasi koperasi itu juga. Padahal pada tahun 2014 kasus kebakarannya sudah ditangani oleh Polres Pelalawan ketika mereka tertangkap tangan dengan barang bukti enam alat berat," kata Kepala Bidang Konservasi Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Jhony Lagawurin, menguatkan dugaan pembakaran terencana di Kerumutan.
Ia mengatakan kebakaran juga telah menghanguskan hutan area penyangga Kerumutan. Menurut dia, tim pemadam kebakaran Manggala Agni dari BBKSDA Riau sudah selama tiga minggu menginap di lokasi kebakaran tersebut dan mengalami kesulitan memadamkan api karena sumber air sangat terbatas. "Saya menduga ini bukan kebakaran biasa, pasti disengaja karena bekas kebakaran seperti untuk pembukaan lahan," kata Jhony.