Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Zaadit Taqwa bersama ratusan perwakilan BEM se-Indonesia berorasi di Depan Gedung DPRD Riau, Kamis petang.
Aksi turun ke jalan ratusan BEM se Indonesia tersebut, untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang MD3 yang diketuk palu oleh DPR RI pada sidang paripurna, beberapa waktu lalu. Mereka minilai UU MD3 telah menciderai nilai-nilai demokrasi dengan maksud membungkam rakyat.
"Anggota dewan bukan lagi milik rakyat, mereka hanya mengedepankan kepentingan individu dan kelompok mereka saja. UU MD3 menjadi bukti kepentingan mereka sendiri dan partai politiknya, produk hukum yang dibuat berusaha membungkam rakyat," sebut Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang memberi kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo tersebut.
Mereka menganggap para Wakil rakyat telah memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan segelintir orang. UU MD3 yang disahkan, menjadi lonceng kematian bagi demokrasi.
"Kami hanya ingin Wakil Rakyat (DPRD Riau) turun. Jumpai kami mahasiswa. Kita diskusikan UU MD3 yang menjadi lonceng kematian demokrasi, jangan jadi Wakil rakyat yang antikritik, mengangkangi kebebasan masyarakat," kata Perwakilan BEM, Rizaldo.
Ratusan massa dari perwakilan demo di Depan Gedung DPRD meblokir Jalan Sudirman, dengan membakar ban, akibatnya arus lalu lintas sementara dialihkan.
Unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh ratusan aparat hukum gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, anggota TNI, dan Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby turun menyambut rekan-rekan mahasiswa.
"Kami terima kehadiran kawan-kawan mahasiswa, apa yang disampaikan akan kami teruskan ke pusat," sebut Noviwaldy Jusman.
Diakhir unjuk rasa, ratusan mahasiswa membuat pernyataan sikap yang diteken perwakilan mahasiswa dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.
Ada tiga poin dalam pernyataan sikap tersebut, yakni menolak UU MD3, menolak realisasi MD3 serta meminta dewan membuat produk hukum berpihak pada rakyat. Pernyataan sikap menjadi rangkaian dalam penutupan Munas BEM ke-II di Kota Pekanbaru, Riau.***2***
Aksi turun ke jalan ratusan BEM se Indonesia tersebut, untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang MD3 yang diketuk palu oleh DPR RI pada sidang paripurna, beberapa waktu lalu. Mereka minilai UU MD3 telah menciderai nilai-nilai demokrasi dengan maksud membungkam rakyat.
"Anggota dewan bukan lagi milik rakyat, mereka hanya mengedepankan kepentingan individu dan kelompok mereka saja. UU MD3 menjadi bukti kepentingan mereka sendiri dan partai politiknya, produk hukum yang dibuat berusaha membungkam rakyat," sebut Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang memberi kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo tersebut.
Mereka menganggap para Wakil rakyat telah memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan segelintir orang. UU MD3 yang disahkan, menjadi lonceng kematian bagi demokrasi.
"Kami hanya ingin Wakil Rakyat (DPRD Riau) turun. Jumpai kami mahasiswa. Kita diskusikan UU MD3 yang menjadi lonceng kematian demokrasi, jangan jadi Wakil rakyat yang antikritik, mengangkangi kebebasan masyarakat," kata Perwakilan BEM, Rizaldo.
Ratusan massa dari perwakilan demo di Depan Gedung DPRD meblokir Jalan Sudirman, dengan membakar ban, akibatnya arus lalu lintas sementara dialihkan.
Unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh ratusan aparat hukum gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, anggota TNI, dan Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby turun menyambut rekan-rekan mahasiswa.
"Kami terima kehadiran kawan-kawan mahasiswa, apa yang disampaikan akan kami teruskan ke pusat," sebut Noviwaldy Jusman.
Diakhir unjuk rasa, ratusan mahasiswa membuat pernyataan sikap yang diteken perwakilan mahasiswa dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.
Ada tiga poin dalam pernyataan sikap tersebut, yakni menolak UU MD3, menolak realisasi MD3 serta meminta dewan membuat produk hukum berpihak pada rakyat. Pernyataan sikap menjadi rangkaian dalam penutupan Munas BEM ke-II di Kota Pekanbaru, Riau.***2***