Tukang Parkir Liar Sering Main Kucing-Kucingan, Dishub Pekanbaru Mengaku Kewalahan

id tukang parkir, liar sering, main kucing-kucingan, dishub pekanbaru, mengaku kewalahan

Tukang Parkir Liar Sering Main Kucing-Kucingan, Dishub Pekanbaru Mengaku Kewalahan

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan setempat akan menindak tegas para juru parkir liar maupun kendaraan yang parkir di zona yang dilarang.

"Silahkan saja parkir disembarang tempat. Tapi siap-siap terima sanksi dari kami," ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap di Pekanbaru, Kamis.

Kendi Harahap menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi maraknya parkir liar tersebut. Mulai dari imbauan hingga penindakan ditempat sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun sampai saat ini hal tersebut masih belum optimal mengingat para "pelaku" parkir liar tersebut seolah main "kucing-kucingan" dengan pihak Dishub.

Ia mencontohkan dengan area parkir yang berada di beberapa titik di Jalan Ahmad Yani. Pada lokasi tersebut pihak Dinas Perhubungan telah berulang kali mengusir para juru parkir liar yang kerap "mangkal" di jalan tersebut. Namun setelah para personil dari Dishub tersebut pergi, maka secara otomatis juru parkir liar tersebut akan kembali ke lokasi tersebut.

Adanya parkir liar di kawasan tersebut tentu akan menyebabkan kemacetan. Terlebih untuk jam tertentu seperti pukul empat hingga enam sore dimana area merupakan lokasi pertokoan dan perkantoran jalan Ahmad Yani diklaim selalu macet. Hal inilah yang sangat disayangkan Kendi Harahap dimana masih ada sekelumit warga yang rela mengorbankan kepentingan orang lain untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Untuk kawasan lain, semisal pasar Pagi Arengka yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, pihak Dishub mengaku kewalahan menanggulangi parkir liar. Pasalnya di kawasan tersebut Kendi menyebutkan bahwa parkir liar terjadi lantaran banyaknya pedagang yang memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah untuk berjualan. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab adanya lokasi perkir yang tidak pada tempatnya dan berimbas pada kemacetan. Terkait kondisi tersebut Ia mengharapkan bantuan dari pihak terkait semisal Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak para penjual sehingga dapat mengembalikan lokasi tersebut sebagai mana fungsinya.

"Kalau parkir liar tentu tidak jelas kemana arah setoran uangnya. Hal ini akan sangat merugikan pemerintah mengingat target PAD sektor parkir di 2018 mencapai Rp15 miliar," katanya

Selain melakukan penindakan kepada para juru parkir liar tersebut, Kendi menambahkan bahwa pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan soal lokasi parkir yang dilegalkan Pemerintah. Hal ini dilakukan dengan harapan para pengguna jalan tersebut untuk dapat lebih bijak dalam memarkirkan kendaraan mereka.

Namun untuk beberapa kasus, pihak Dishub sendiri juga telah mengambil tindakan tegas seperti melakukan penderekan paksa terhadap kendaraan yang masih parkir ditempat yang tidak seharusnya. Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan yang sengaja menggunakan bahu jalan untuk memarkirkan kendaraan mereka. Namun lagi-lagi hal tersebut masih belum bisa memberikan efek jera kepada para pengguna parkir liar tersebut.

"Mulai dari teguran hingga penindakan ditempat sudah dilakukan, tapi belum juga bisa memberikan efek jera," ketusnya.

Kedepannya pihaknya berencana untuk memberlakukan peraturan meniru beberapa kota besar lainnya dimana para "pelaku" parkir liar akan didenda dengan nominal yang cukup besar. Sehingga nantinya penegakan peraturan daerah soal parkir tersebut akan mampu membuat jera para pelaku parkir liar tersebut. Namun diakuinya kemudian bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah setempat.***4