Pekanbaru (ANTARA) - Seorang tukang parkir berinisial RA (33) mau tak mau dibawa oleh aparat kepolisian karena menganiaya seorang pembeli di ss coklat Mas Lino di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Selasa (26/12).
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Minggu (24/12) saat korban dan rekannya hendak nongkrong di lokasi tersebut.
Korban kemudian turun dari mobilnya dan langsung dihampiri pelaku yang marah-marah. Pelaku menuduh korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.
"Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka robek cukup serius di wajah sehingga harus dirawat di rumah sakit," terangnya kepada awak media.
Usai memukul korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Merasa tak terima, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi.
Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menyelidiki dan memburu pelaku.
"Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," lanjut Jorminal.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul korban lantaran sakit hati karena korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses hukum selanjutnya.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan atas pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Berita Lainnya
Berkas perkara dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Riau belum lengkap
18 January 2024 18:32 WIB
Anak anggota DPRD Riau ditahan polisi terkait penganiayaan
09 January 2024 16:06 WIB
Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan
04 January 2024 13:04 WIB
Balita korban penganiayaan meninggal dunia di RS Polri
15 December 2023 20:03 WIB
Tak diberi uang, pria di Meranti ini tega aniaya kakeknya
25 October 2023 16:17 WIB
Polsek Tambang tangani kasus penganiayaan petugas pengamanan PTPN V
04 October 2023 18:51 WIB
Lima pelaku penganiayaan dan pemerasan pelanggan Michat dibekuk, tiga masih buron
07 June 2023 11:54 WIB
Tak terima ditagih utang, bapak dan anak di Minas aniaya tukang kredit
25 May 2023 19:13 WIB