Tukang parkir di Pekanbaru dipolisikan lantaran aniaya pembeli es

id Penganiayaan,Polsek Sukajadi

Tukang parkir di Pekanbaru dipolisikan lantaran aniaya pembeli es

Tukang parkir di Pekanbaru yang tiba-tiba melayangkan pukulan ke seorang pria (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang tukang parkir berinisial RA (33) mau tak mau dibawa oleh aparat kepolisian karena menganiaya seorang pembeli di ss coklat Mas Lino di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Selasa (26/12).

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Minggu (24/12) saat korban dan rekannya hendak nongkrong di lokasi tersebut.

Korban kemudian turun dari mobilnya dan langsung dihampiri pelaku yang marah-marah. Pelaku menuduh korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.

"Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka robek cukup serius di wajah sehingga harus dirawat di rumah sakit," terangnya kepada awak media.

Usai memukul korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Merasa tak terima, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menyelidiki dan memburu pelaku.

"Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," lanjut Jorminal.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul korban lantaran sakit hati karena korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan atas pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.