Siak, (Antarariau.com) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Siak, Riau menerapkan lima program dalam penyaluran zakat yang telah terkumpul dari Muzakki atau pemberi zakat yang diberikan pada orang yang berhak menerima, selain berupa uang tunai.
"Untuk pola pendistrbusian dana zakat tetap merujuk pada ketentuan syariat terhadap delapan asnaf (golongan penerima zakat). Dalam implementasinya disalurkan juga melalui lima program yaitu Siak Makmur, Siak Cerdas, Siak Sehat, Siak Peduli dan Siak Taqwa," kata Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Harto Pua Upa di Siak, Senin.
Dia jelaskan, program "Siak Makmur" bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan umat muslim melalui zakat produktif dan konsumtif yang disalurkan berupa uang tunai setiap tahunnya.
Sedangkan program Siak Cerdas berupa pemberian beasiswa pendidikan formal maupun non formal kepada anak-anak Siak dalam menempuh pendidikan.
Untuk program Siak Sehat sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat dibidang kesehatan, bentuknya melalui pembiayaan bagi pasien (masyarakat) kurang mampu yang dirawat serta layanan antar pasien miskin kembali ke rumah dengan ambulan Baznas.
"Termasuk bantuan pembuatan sanitasi sehat untuk masyarakat tidak mampu," kata Abdul Rasyid.
Sementara untuk program Siak Peduli, kata Rasyid ditujukan untuk membantu meringankan kebutuhan dasar dan beban hidup masyarakat miskin. Misalnya pemasangan listrik mandiri rakyat (Limar) untuk penerangan masyarakat yang belum menikmati listrik PLN, serta pembuatan instalasi air bersih.
"Terakhir melalui program Siak Takwa, kita melaksanakan pengembangan dakwah islam dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk memberikan pesantren kilat di lembaga permasyarakatan (Lapas)," kata dia.
Dalam melaksanakan lima program tersebut kata Rasyid, kunci suksesnya terletak pada kerjasama yang terjalin antara Baznas dengan dinas terkait di lingkungan Pemkab Siak.
"Mitra kita banyak, ada Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan lain sebagainya," tutur Rasyid.
Untuk mendukung prinsip transparansi dalam mencegah penyelewengan dana zakat lanjut Rasyid, pengelolaan dana zakat setiap tahunnya harus melalui proses audit. Misalnya dalam hal pelaporan keuangan internal dilakukan oleh inspektorat daerah, audit kepatuhan syariat oleh Kementerian Agama, serta akuntan publik.
Berita Lainnya
Meski Sudah Memberlakukan, BAZ Siak Tetap Sosialisasikan Wacana ASN Wajib Zakat
23 February 2018 16:55 WIB
Kemenkumham RI salurkan zakat fitrah senilai Rp1,42 miliar melalui Baznas
08 April 2024 12:37 WIB
Selama tahun 2023, UPZ Baznas Semen Padang salurkan zakat karyawan Rp7,1 M
19 January 2024 11:59 WIB
Salurkan zakat karyawan di pedalaman Mentawai, UPZ Semen Padang terobos gelombang Samudra Hindia
30 May 2023 10:06 WIB
Kemenkumham salurkan zakat fitrah sebesar Rp1,4 miliar ke Baznas
17 April 2023 11:33 WIB
Yayasan Cendekia Riau-IZI salurkan bantuan kemanusiaan untuk dhuafa
04 November 2022 14:37 WIB
Masih pandemi, BAZNAS Siak salurkan zakat Rp167,7 juta di Dayun
16 November 2020 18:59 WIB
Salurkan zakat kepada 361 kaum dhuafa, Alfedri ingatkan protokol kesehatan COVID-19
13 August 2020 17:00 WIB