Keluarga Korban Penganiayaan Rohil Ragukan Sketsa 2 Tersangka Sudah Disebar Polisi

id keluarga korban, penganiayaan rohil, ragukan sketsa, 2 tersangka, sudah disebar polisi

Keluarga Korban Penganiayaan Rohil Ragukan Sketsa 2 Tersangka Sudah Disebar Polisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Keluarga Korban di Rokan Hilir meragukan penyidikan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Riau dimana untuk terduga pelaku sudah ditetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang.

"Terkait pernyataan Kepala Polda Riau yang sudah menetapkan DPO kepada dua orang dan sudah menyebar sketsa wajah tersangka, itu kami ragukan karena dulu sudah berkali-kali menanyakan dan penyidik tidak bisa menjawabnya," kata Kuasa Hukum Korban, Suroto di Pekanbaru, Jumat.

Kasusnya dalam hal ini Pasangan Rajiman (55) dan Maryatun (45), Arazaqul (11), anak kelimanya diduga dianiaya oleh tiga pria secara membabi buta pada 2013 lalu di Panipahan, Rokan Hilir. Akibat itu anaknya mengalami luka dalam dengan pembekuan darah sehingga terjadi penyumbatan pada pencernaannya sehingga tidak bisa makan seperti biasa dan harus menggunakan alat bantu pencernaan untuk bertahan hidup, itupun hanya memakan cairan.

Dilanjutkan Suroto, jika benar sketsa wajah pelaku sudah ditempel di berbagai tempat itu ada, maka dia bertanya dimana ditempelkan. Dia ingin kepolisian menyebutkan satu tempat saja agar dirinya bisa mengeceknya.

Menurutnya sudah adanya dua DPO tersebut bukanlah suatu hal yang membanggakan karena itu juga pernah disampaikan. Itu oleh penyidik Kepolisian Sektor Panipahan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rohil, Kepala Sub III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Juni-Juli 2017 yang lalu.

Untukk kepastian hukum kami pernah meminta surat permohonan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada penyidik Polsek, Polres, dan Kasubdit III Polda Riau yang menegaskan soal penetapan tersangka, tapi surat yang kami minta tidak pernah diberi padahal itu hak dari pelapor," ujarnya.

Terkait sikap penyidik yang demikian, kata dia, membuatnya menyangsikan tentang kebenaran penetapan tersangka tersebut. Kenyataanya terbukti beberapa hari kemudian Kapolda Riau saat itu Irjen Pol Zulkarnain menyebutkan ke media bahwa perkara penganiayaan di Panipahan sulit pembuktiannya.

Korbanpada Senin (8/1) awal tahun 2018 ini kembali ingin bertemu dengan Kapolda Riau saat ini Irjen Pol Nandang untuk menanyakan kasusnya, namun tidak ditemui. Esoknya Kapolda melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan terkait penganiayaan pihaknya sudah meminta Laporan Kemajuan ke Polres Rohil.

"Hari ini Selasa (9/1) Laporan Kemajuan (Lapju) akan diminta ke Kasat Reskrim Polres Rohil. Kasusnya sudah naik ke penyidikan," terang Guntur saat itu.

Kemudian terkait berapa jumlah pelaku, dirinya mengatakan dua orang berinisial MK dan JS. Untuk identitas dan nama serta perwajahan sudah ditempelkan dan diberitahu kepada masyarakat.

"Saya menghimbau bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan dua pelaku ini agar segera memberitahukan kepada polisi. Terkait keamanan dirinya nanti akan ditutupi," imbaunya.***2***