Tembilahan (Antarariau.com) - Agar tidak menyalahi aturan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik ( Diskominfo PS ) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (6/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa. SH, MH Kepala Dinas Kominfo PS Drs. M. Thaher, MM, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, S.Sos, M.Si, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta kasi dari Diskominfo PS dan Dinas Perhubungan kabupaten Inhil.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas Kominfo PS dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Saya meminta dua Dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejakssan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, " ujar Kajari.
Lulus Mustofa juga mengharapkan Kepada Dinas Kominfo PS dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.
"Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti Diskominfo PS dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi," ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M. Thaher mengatakan, Tujuan dilaksanakannya penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinskominfo PS.
"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher.
Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia. (ADV)
Berita Lainnya
Kegaduhan anggaran media, Wali Kota Dumai perlu ganti Kepala Diskominfo
19 May 2023 15:03 WIB
JMSI Dumai menduga ada pengaturan jatah kerjasama media pada Diskominfo
11 May 2023 15:29 WIB
Diskominfo Inhu dukung KPU publikasi tahapan Pemilu 2024
01 September 2022 17:14 WIB
Diskominfo Inhu sebut PPID tingkat desa sangat penting
31 March 2022 15:27 WIB
Diskominfo Siak ikut pelatihan "Strategi Mengelola Humas di Era Disrupsi Media"
19 November 2021 16:55 WIB
BNN-Diskominfo Dumai dorong peran media berantas narkoba
16 November 2021 17:46 WIB
Ternyata Kaum Adam Kominfo Kampar jago masak
08 November 2021 18:27 WIB
Pantau aktivitas di sejumlah titik, Diskominfo Siak pasang Kamera CCTV
13 September 2021 16:45 WIB