Sekjen PBB: Situasi HAM Meningkat, Tapi Masalah Masih Ada

id sekjen pbb, situasi ham, meningkat tapi, masalah masih ada

Sekjen PBB: Situasi HAM Meningkat, Tapi Masalah Masih Ada

PBB, New York, (Antarariau.com) - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin (11/12) mengatakan secara keseluruhan situasi hak asasi manusia (HAM) telah meningkat selama beberapa dasawarsa, tapi masalah masih tetap ada.

"Selama tujuh dasawarsa, umat manusia telah mencapai kemajuan besar. Rakyat di seluruh dunia telah meraih kesetaraan dan kebebasan yang terus makin besar," kata Guterres di New York, dalam peringatan ke-70 Universal Declaration of Human Rights.

Universal Declaration of Human Rights disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, tanggal yang belakangan menjadi Hari Hak Asasi Manusia global.

"Mereka telah diberdayakan untuk menentang diskriminasi, memperjuangkan perlindungan, dan meraih akses yang lebih besar ke kesempatan bagi keadilan, kesehatan, pendidikan pembangunan," kata Guterres, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa siang.

Guterres menyatakan kondisi eksploitasi dan kesulitan ekonomi telah membaik. Hak asasi perempuan telah meningkat, bersama dengan hak asasi anak, hak asasi korban diskriminasi agama dan ras, hak asasi orang dengan disabilitas dan banyak hak ekonomi, sosial serta budaya.

Namun ia mengingatkan bahwa masih ada masalah.

"Dalam prakteknya, pengakuan mengenai hak sebagai manusia yang sama dan martabat yang melekat masih jauh dari seragam. Jutaan orang masih menderita pelanggaran hak asasi manusia dan pelecehan di seluruh dunia. Dan pembela hak asasi manusia masih menghadapi hukuman, aksi pembalasan meningkat dan ruang bagi aksi masyarakat sipil menyusut di sangat banyak negara," katanya.

Ia menekankan bahwa perdamaian yang langgeng dan keamanan takkan pernah bisa dicapai di negara yang tidak menghormati hak asasi manusia, dan Agenda Pembangunan yang Berkesinambungan, yang bertujuan mengentaskan jutaan orang dari kemiskinan dan memungkinkan mereka mengakses hak sosial dan ekonomi mereka, berurat-berakar jauh di dalam dihormatinya hak asasi manusia.