Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mengimbau masyarakat tidak melakukan persekusi atau tindakan hakim sendiri terhadap produk dan label Amerika Serikat terkait pernyataannya pimpinan negara tersebut tentang Jerusalem.
"Polri sudah lakukan pemetaan dan belajar dari keadaan global dan regional ada (persekusi) di tempat lain terjadi menyikapi salah satunya pernyataan itu (Donald Trump)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Dia mengharapkan agar hal tersebut tidak dimanfaatkan mengatasnamakan suatu kelompok melakukan "sweeping", penutupan operasional dan pengrusakan. Seperti halnya pada gerai waralaba Amerika Serikat maupun perusahaannya seperti Chevron di Riau.
Hal tersebut, lanjutnya merupakan instruksi pimpinan Polri untuk mengantisipasinya. Pasalnya ini perintah pimpinan, termasuk perbuatan itu melanggar hukum karena memaksakan kehendak menutup perusahaan atau restoran dengan kekerasan.
"Ini tidak dibenarkan main hakim sendiri atau persekusi," imbuhnya.
Meskipun begitu, dia meyakini bahwa masyarakat Riau penuh dengan kesopanan, kesantunan, toleransi dan beradab. Diharapkan masyarakat Melayu
tidak mudah terprovokasi dan jangan sampai disusupi orang luar dan tidak mudah termakan isu melakukan aksi spontan sepihak.
Hal yang sama juga dimintanya jelang Hari Natal dan Tahun baru mendatang yang untuk saling menahan dirinya. Jika ada pemakaian atribut selama itu tidak ada paksaan, masyarakat diminta untuk bijak dan mengerti.
"Kalau aksesoris itu dalam rangka sebagai hiburan dan kenang-kenangan untuk foto-foto jangan dikait-kaitkan. Tapi tetap saja kalau memaksa memakai itu atribut itu tidak boleh," ujarnya.
Sebelumnya terkait pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dia menyampaikan keinginan untuk memindahkan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Hal ini menimbulkan protes terutama dari negara-negara Islam.